GerbangIndonesia, Mataram – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui Zoom, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah.
Kanwil BPN Provinsi NTB dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi NTB dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung sinkronisasi layanan pertanahan, integrasi data, serta pelaksanaan program pemerintah di daerah.
Website : ntb.atrbpn.go.id
Instagram : kanwilbpnntb
Facebook : Kanwil Bpn Ntb
Twitter : KanwilBPNNTB
Tiktok : kanwilbpnntb
Youtube : kanwilbpnntb6257
Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







