GerbangIndonesia, — Kepolisian Resor Kota Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram mulai menyosialisasikan rencana rekayasa lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga, Senin (10/08/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum pola arus baru diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sosialisasi dilakukan langsung di lapangan oleh personel Satlantas Polresta Mataram, Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB, bersama petugas Dinas Perhubungan Kota Mataram. Para pengendara yang melintas diberikan penjelasan mengenai perubahan arah perjalanan agar memahami jalur yang harus dilalui saat rekayasa diterapkan.

Dalam skema yang disosialisasikan, kendaraan dari arah utara menuju Simpang 3 Dakota tidak diperbolehkan langsung berbelok ke kanan. Pengendara harus melanjutkan perjalanan lurus menuju Simpang 4 Rembiga, kemudian memilih arah Kiri/ksnan sesuai tujuan.

Sementara kendaraan yang hendak menuju arah selatan harus mengambil jalur kiri dan melakukan putar balik pada U-turn yang telah disiapkan.

Perubahan arus juga diterapkan di Simpang 4 Rembiga. Kendaraan dari arah selatan diwajibkan berbelok ke kiri. Sedangkan pengendara yang hendak menuju arah utara dapat mengambil jalur melalui pertigaan di depan Lanud dengan melewati jalur Dakota.

Adapun kendaraan dari arah barat akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Dakota. Setelah tiba di Simpang 3 Dakota, pengendara dapat memilih jalur Kiri/kanan sesuai tujuan perjalanannya.

Pola baru tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di persimpangan sekaligus membuat pergerakan arus lalu lintas lebih teratur dan lancar.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi menjadi tahapan penting sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perubahan jalur sejak awal agar tidak terjadi kebingungan maupun perlambatan arus ketika pola baru mulai diterapkan.

“Sosialisasi terkait rekayasa arus lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga ini untuk memastikan seluruh pengendara yang biasa melalui jalur tersebut mengetahui arah dan jalur yang boleh dilalui. Hari ini merupakan hari pertama rekayasa dan akan berlangsung selama 7 hari sebelum benar-benar diberlakukan” ujarnya.

Kompol Puteh menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Mataram.

“Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Mataram,” jelasnya.

Kepolisian bersama Dishub Kota Mataram mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas, rambu-rambu, dan marka yang telah disiapkan.

Dengan sosialisasi yang dilakukan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat memahami pola rekayasa tersebut sehingga penerapannya berjalan lancar dan tujuan utama untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Dakota-Rembiga dapat tercapai. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here