GerbangIndonesia, Lombok Barat — Rencana pelebaran jalan yang dilakukan pengembang PT Lambang Sejati di wilayah Dusun Labuapi Selatan, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, menuai penolakan dari sejumlah warga.
Warga mempersoalkan pembangunan tersebut karena dinilai berdampak terhadap saluran irigasi yang selama ini menjadi salah satu sumber pengairan lahan pertanian masyarakat. Warga menyebut, saluran irigasi yang sebelumnya menjadi akses utama aliran air telah dibelokkan dan ditutup sehingga debit air yang mengalir ke lahan pertanian dinilai tidak lagi maksimal.
Salah seorang warga Dusun Labuapi Selatan, Toni Erlan, mengaku telah menyampaikan keberatan terkait persoalan tersebut sejak tahun lalu. Menurut Toni, warga tidak pernah mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak pengembang terkait rencana pelebaran jalan maupun dampak yang kemungkinan ditimbulkan.
“Dari tahun lalu kami sudah menyampaikan keluhan. Tidak ada bahasa atau pemberitahuan dari pengembang kalau akan ada pelebaran jalan. Kami menilai ini menimbulkan dampak lingkungan dan sosial,” ujar Toni.
Toni menegaskan, dirinya bersama warga menolak akses pelebaran jalan tersebut sebelum ada pembahasan dan kesepakatan yang jelas dengan masyarakat.
Ia juga mempertanyakan sikap pengembang yang dinilai belum menunjukkan itikad untuk melakukan mediasi secara terbuka dengan warga.
“Tidak pernah ada mediasi sebelumnya. Kami menolak karena tidak ada itikad baik dari pengembang untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” katanya.
Tak hanya pengembang, Toni juga menyoroti sikap Pemerintah Desa Labuapi yang menurutnya selama ini terkesan diam dan tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan antara warga dan pihak pengembang.
Ia bahkan menduga sikap tersebut seolah-olah menunjukkan adanya dukungan terhadap rencana pelebaran jalan.
“Kami merasa Pemerintah Desa Labuapi selama ini bungkam dan acuh. Kami menduga seolah-olah pemerintah desa mengiyakan dan mendukung pelebaran jalan tersebut,” ungkapnya.
Pekasih: Pemindahan Irigasi Ditolak
Penolakan serupa disampaikan Juarsih, pekasih Dusun Labuapi Selatan. Ia dengan tegas menyatakan keberatan terhadap pemindahan saluran irigasi tersier yang selama ini digunakan untuk mengairi lahan pertanian warga.
Menurut Juarsih, keberadaan irigasi sangat vital bagi para petani. Karena itu, setiap perubahan terhadap jalur irigasi seharusnya terlebih dahulu dibahas dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan pengairan dari saluran tersebut.
Juarsih mengaku persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak Dinas Pertanian.
“Kami tegas menolak adanya perpindahan irigasi tersier karena ini menyangkut kebutuhan air bagi pertanian warga,” ujarnya.
Ketua RT Sebut Warga Kompak Menolak
Sementara itu, Muhammad Yani, Ketua RT 09 Dusun Labuapi Selatan, menegaskan bahwa warga di wilayahnya secara tegas menolak rencana pelebaran jalan tersebut.
Menurut Yani, penolakan bukan semata-mata terhadap pembangunan jalan, tetapi lebih kepada dampak yang ditimbulkan terhadap sistem irigasi dan kepentingan masyarakat.
“Seluruh warga saya menolak adanya pelebaran jalan tersebut,” tegas Yani.
Yani juga mempertanyakan kehadiran aparatur kewilayahan dalam proses mediasi. Ia menyebut kepala dusun setempat tidak pernah hadir dalam mediasi yang dilakukan antara warga dan pihak pengembang.
Polisi Hentikan Sementara Pengerjaan
Di tengah penolakan warga, aktivitas pengerjaan di lokasi untuk sementara dihentikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Labuapi IPDA selamet Riadi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sembari menunggu proses mediasi dan pertemuan antara warga dengan pihak pengembang.
“Untuk sementara aktivitas pengerjaan dihentikan guna menjaga situasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengarahkan secara persuasif terlebih dahulu sambil menunggu adanya mediasi lebih lanjut antara warga dan pihak pengembang,” jelasnya.
Persoalan ini kini menjadi perhatian warga karena menyangkut dua kepentingan sekaligus, yakni pembangunan akses jalan dan keberlangsungan sistem pengairan pertanian masyarakat.
Warga berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera memfasilitasi pertemuan terbuka yang menghadirkan masyarakat, pengembang, serta instansi teknis terkait agar persoalan pelebaran jalan dan pemindahan saluran irigasi dapat diselesaikan secara transparan dan tidak merugikan salah satu pihak. (dil)







