GerbangIndonesia, Mataram — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Djembank, Kota Mataram, belum menemukan titik akhir. Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, kondisi korban justru masih memprihatinkan.

Polsek Sandubaya memastikan perkara tersebut telah masuk tahap I, dengan sedikitnya 13 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, keterangan langsung dari korban hingga kini belum dapat diperoleh lantaran kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2026, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

«“Untuk kasus ini masih bergulir dan sudah masuk tahap I. Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi,” ujar Niko.»

Menurutnya, kepolisian juga terus memantau perkembangan kesehatan korban dengan berkoordinasi bersama pihak medis dan keluarga.

“Untuk kondisi korban juga menjadi perhatian kami. Kami terus berkoordinasi dengan pihak medis dan keluarga korban terkait perkembangan kondisi kesehatannya,” katanya.

Niko menyebut korban memang sudah siuman. Namun, kepolisian belum dapat meminta keterangannya karena korban masih dalam masa pemulihan.

“Korban sudah siuman, tetapi belum memungkinkan untuk kami mintai keterangan karena kondisi kesehatannya masih dalam tahap pemulihan,” jelasnya.

Korban Siuman, tetapi Belum Bisa Bicara

Keterangan kepolisian mengenai korban yang telah siuman kemudian mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak keluarga.

Ayah korban, Sudiarta, membenarkan bahwa anaknya telah siuman. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak berarti korban sudah mampu berkomunikasi secara normal.

Menurut Sudiarta, anaknya hingga kini masih belum dapat berbicara dan lebih banyak tidur. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan, korban masih menggunakan bantuan selang.

“Memang sudah siuman, tetapi sampai sekarang belum bisa bicara. Dia lebih banyak tidur dan bernapas. Kalau makan juga masih menggunakan bantuan melalui selang, rencana nya 2 Minggu ke depan graha akan di rujuk ke rscm, ungkap sudiarta.

Kondisi tersebut membuat keluarga masih harus menjalani proses panjang untuk pemulihan. Sudiarta mengatakan pihak keluarga bahkan telah mempersiapkan kemungkinan rujukan agar korban memperoleh terapi dan penanganan lanjutan.

“Kalau memang nanti harus dirujuk untuk mendapatkan terapi yang lebih lengkap, kami siap. Yang penting bagaimana anak saya mendapatkan perawatan dan terapi yang terbaik,” tegasnya.

13 Saksi Diperiksa, Publik Menunggu Kejelasan

Di tengah penyidikan yang telah memeriksa 13 saksi, publik tentu menunggu kejelasan mengenai bagaimana sebenarnya rangkaian kejadian di Cafe Djembank berlangsung.

Apalagi, keterangan korban belum dapat diperoleh secara langsung. Karena itu, keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta bukti-bukti lain menjadi penting untuk mengurai peristiwa tersebut secara utuh.

Kepolisian sebelumnya juga menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pihak Cafe Djembank agar awak media dapat memperoleh keterangan langsung terkait perkara tersebut.

Dalam konfirmasi pada Selasa, 1 September 2026, pihak Polsek Sandubaya menyatakan akan mencoba membuka ruang komunikasi dengan pihak kafe.

“Kami akan coba koordinasikan dengan pihak Djembank agar nantinya dapat mempermudah teman-teman media melakukan konfirmasi,” kata pihak Polsek Sandubaya.

Namun, hingga beberapa hari kemudian, belum ada keterangan lanjutan mengenai akses konfirmasi tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kasus tersebut menyangkut dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban harus menjalani perawatan medis dan belum mampu memberikan keterangan secara langsung.

M. Junaidi, salah satu tim media yang turut melakukan konfirmasi ke Polsek Sandubaya, mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh ruang konfirmasi langsung dengan pihak Cafe Djembank.

“Sejauh ini belum ada keterangan atau penyampaian lebih lanjut terkait ruang bagi teman-teman wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Djembank. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan akses konfirmasi agar informasi mengenai perkara ini dapat disampaikan secara berimbang,” ujar Junaidi.

Keluarga: Proses Pemulihan Masih Panjang

Sementara itu, keluarga korban kini lebih fokus pada proses pemulihan. Sudiarta mengatakan pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan kemungkinan korban menjalani perawatan di rumah terlebih dahulu sebelum mendapatkan rujukan untuk penanganan lebih lanjut.

“Katanya nanti dirawat di rumah terlebih dahulu supaya keluarga memahami cara perawatannya. Kalau sudah waktunya, nanti diberikan surat rujukan dan akan didampingi tenaga medis,” ujarnya.

Bagi keluarga, persoalan hukum tetap penting, tetapi kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama.

“Ini prosesnya masih panjang. Kami berharap anak saya segera pulih dan bisa kembali berkomunikasi seperti biasa,” tutur Sudiarta.

Kini, perhatian publik tertuju pada dua hal: sejauh mana penyidik mampu mengungkap perkara tersebut berdasarkan 13 keterangan saksi dan bukti yang telah dikantongi, serta kapan korban benar-benar siap memberikan keterangannya sendiri.

Di sisi lain, ruang klarifikasi dari pihak Cafe Djembank juga masih dinantikan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat memberikan penjelasan secara proporsional dan berimbang.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang diduga terkait. (dil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here