Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Konsistensi Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, dalam menangani persoalan stunting mengantarkan desa tersebut masuk dalam penilaian Desa Berkinerja Baik 2026. Sakra Selatan dipercaya membawa nama Lombok Timur sekaligus Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada kategori konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Tahapan evaluasi berlanjut pada Selasa (15/9/2026) melalui wawancara yang dilaksanakan secara daring. Agenda tersebut menjadi lanjutan setelah tim penilai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan berbagai bukti pelaksanaan program yang diajukan desa.

Tim penilai melibatkan unsur dari tingkat pusat, termasuk Sekretariat Presiden dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Desa Sakra Selatan Lalu Burhan beserta perangkat desa. Dari pemerintah kabupaten, hadir Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang juga memimpin Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S).

Edwin hadir bersama jajaran lintas sektor, mulai dari Bappeda, DP3AKB, pendamping keluarga, PLKB hingga PKK. Kehadiran berbagai unsur itu memperlihatkan pola penanganan stunting yang dibangun melalui kerja sama lintas instansi dan keterlibatan masyarakat.

Wakil Bupati memberikan apresiasi atas capaian Sakra Selatan. Menurutnya, hasil yang diraih desa tersebut tidak terlepas dari keseriusan pemerintah desa, kader, keluarga, dan warga dalam menjalankan berbagai intervensi.

Penguatan data juga menjadi perhatian. Sakra Selatan yang dihuni sekitar 8.435 jiwa didorong untuk dikembangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas data desa sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Andrey Iksan Lubis, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Desa Sakra Selatan.

Menurut Andrey, keberhasilan pembangunan di tingkat desa tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Partisipasi warga menjadi faktor penting agar setiap kebijakan dan inovasi benar-benar berjalan di lapangan. Ia pun berharap pola yang diterapkan Sakra Selatan dapat ditiru oleh desa lain di Lombok Timur.

Dalam upaya menekan stunting, Sakra Selatan menjalankan sejumlah program yang menyasar persoalan dari sisi sosial maupun kesehatan. Salah satunya Gerakan Tolak Merarik Kodek (Getak Mako), disamping program Percepatan Naikkan Gizi Keluargaku (Pangku).

Desa juga memperoleh dukungan melalui gerakan Genting atau Orang Tua Asuh Anak Stunting yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan badan usaha milik daerah. Kolaborasi turut diperluas melalui kemitraan dengan SPPG Lombok Timur Sakra 3.

Komitmen tersebut diperkuat dengan dukungan anggaran. Pemerintah Desa Sakra Selatan mengalokasikan sekitar 40 persen APBDes, dengan nilai lebih dari Rp460 juta, untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

Sebagian anggaran tersebut digunakan untuk menunjang insentif Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan kader Posyandu. Para kader menjadi garda terdepan dalam melakukan pemantauan, pendataan, serta pendampingan keluarga.

Hasil kerja kolektif itu terlihat dari penurunan jumlah kasus dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, tercatat 63 kasus stunting sehingga Sakra Selatan sempat berada di zona hitam.

Kondisi tersebut berangsur membaik pada 2025 ketika jumlah kasus turun menjadi 42 orang. Penurunan kembali tercatat pada 2026. Sampai triwulan III tahun ini, jumlah kasus berada di angka 29 orang.

Dengan capaian tersebut, Sakra Selatan memiliki modal kuat dalam menghadapi penilaian Desa Berkinerja Baik 2026. Penurunan kasus sekaligus menjadi gambaran bahwa intervensi stunting yang dilakukan secara terintegrasi mulai menunjukkan hasil.

Keberhasilan tersebut kini menjadi perhatian dalam proses penilaian tingkat nasional. Bagi Lombok Timur, kiprah Sakra Selatan menjadi peluang untuk menunjukkan bahwa inovasi desa, dukungan anggaran, kualitas data, dan partisipasi masyarakat dapat berjalan bersama dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here