Anggota Komisi II DPRD KLU. Artadi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memantau perkembangan para PPPK di daerahnya, termasuk besaran gaji/honor yang diterima di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka ditempatkan.

Berdasarkan temuan anggota DPRD KLU Artadi, masih banyak para PPPK tidak menerima gaji dengan besaran yang sama, meskipun mereka memiliki surat keputusan (SK) yang sama, maka itu ia melalui Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk memperhatikan besaran gaji yang diterima para PPPK tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, besaran gaji/honor yang diterima oleh para PPPK tersebut harusnya sama meski mereka di tempatkan OPD berbeda, karena mereka sejatinya memiliki SK yang sama.

“Karena mereka juga masuk sk paruh waktu, saka seharusnya mereka juga harus di samakan dengan tenaga paruh waktu (PW ) yang lain,” ungkapnya, Rabu (16/09/2026).

Menyikapi keluhan para tenaga Konselor di Dinas Sosial tersebut Artadi mengaku, sudah berkoordinasi dengan TAPD KLU suapaya tenaga konselor bisa di samakan besaran honor mereka seperti tenaga paruh waktu yang ada di OPD lain.

“Kasihan mereka hanya menerima honor Rp 300 ribu per bulan sementara PPPK PW di dinas lain menerima gaji lebih besar,” ujarnya.

Artadi juga mengungkapkan, beberapa bulan lalu mereka (para tenaga konselor) sudah datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mreka atau menuntut hak mereka seperti Tanaga paruh waktu yang lain.

“Dan saya sudah sampaikan ke pak sekda supaya bisa di anggarkan untuk honor mreka,” tandasnya.

Lebih lanjut, Artadi berharap pemerintah bisa menyikapi hal ini, agar para tenaga konselor bisa mendapatkan hak yang sama dengan PPPK PW seperti di OPD lain.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here