Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengungkap sejumlah skema pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 yang disiapkan untuk menopang berbagai kebutuhan daerah hingga akhir tahun. Di dalamnya terdapat anggaran hibah Rp27,767 miliar serta rencana penerimaan pembiayaan lebih dari Rp121 miliar.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan rincian tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026). Penjelasan diberikan sebagai respons pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai perubahan APBD 2026.

Dari total dana hibah yang disiapkan, sekitar Rp10,344 miliar dialokasikan untuk menunjang proses pemilihan kepala desa di tingkat desa.

Anggaran lainnya diberikan kepada sektor olahraga. Pemerintah menyiapkan hibah Rp6,2 miliar untuk KONI Lombok Timur yang berkaitan dengan apresiasi terhadap atlet daerah yang berhasil memperoleh prestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.

Sementara di bidang keagamaan, LPTQ memperoleh anggaran Rp1 miliar. Dana tersebut diarahkan sebagai bentuk penghargaan bagi qori dan qoriah Lombok Timur yang meraih prestasi dalam MTQ tingkat Provinsi NTB.

Selain dana hibah, pemerintah daerah juga menjelaskan rencana penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp121,199 miliar.

Salah satu sumber pembiayaan tersebut berasal dari rencana pinjaman senilai Rp18,5 miliar untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dari jumlah itu, sekitar Rp2,5 miliar disiapkan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Sedangkan Rp16 miliar lainnya ditempatkan sebagai alternatif pembiayaan. Dana tersebut dipersiapkan untuk menjaga operasional rumah sakit apabila pembayaran klaim BPJS Kesehatan belum masuk pada saat dibutuhkan.

Pemkab Lombok Timur juga mengubah besaran anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Pagu yang semula lebih dari Rp26,125 miliar dikurangi sekitar Rp5,125 miliar sehingga menjadi Rp21 miliar.

Penyesuaian dilakukan dengan memperhitungkan sisa waktu tahun anggaran yang tinggal sekitar tiga bulan. Pemerintah mencatat realisasi BTT telah melampaui Rp8 miliar, dengan penggunaan sekitar Rp7 miliar selama tiga bulan terakhir.

Perhitungan atas pola penggunaan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebutuhan BTT hingga penghujung 2026.

Sementara itu, pembahasan mengenai belanja barang dan jasa masih akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Pemerintah daerah menyatakan penjelasan secara terperinci akan disampaikan dalam proses pembahasan bersama DPRD.

Agenda paripurna juga membahas rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong melalui skema kegiatan tahun jamak. Pemkab Lombok Timur memperkirakan kebutuhan pembiayaan untuk proyek tersebut maksimal Rp50 miliar.

Pemerintah daerah juga memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi melalui sumbangan sukarela. Besaran bantuan yang nantinya dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kembali komposisi dan sumber pembiayaan proyek.

Dari sisi kesiapan pembangunan, rehabilitasi masjid telah didukung dokumen perencanaan teknis, mulai dari pra-DED dan DED hingga dokumen lingkungan UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lombok Timur.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here