Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD menuntaskan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (30/9/2026).
Agenda itu sekaligus menjadi tahap akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026. Dalam rapat, dokumen anggaran perubahan disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak selama proses pembahasan berlangsung. Ia menyebut kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, dan Badan Anggaran menjadi salah satu faktor penting hingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Menurut Haerul, sejumlah pandangan yang muncul dari kalangan legislatif akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi. Masukan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat penyusunan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, lanjutnya, juga akan menempatkan hasil pembahasan tersebut sebagai bagian dari perbaikan kinerja agar program pembangunan tetap bergerak sesuai arah visi dan misi daerah.
Dari sisi legislatif, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan anggaran. Laporan Banggar yang dibacakan Muallani menyebut perubahan APBD tidak mengubah secara signifikan struktur anggaran yang sebelumnya diajukan. Penyesuaian lebih banyak terjadi pada komponen belanja, terutama untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik dan urusan pemerintahan yang bersifat wajib.
Setelah anggaran perubahan disepakati, Banggar meminta pemerintah daerah segera memaksimalkan pelaksanaannya. Target penerimaan daerah maupun belanja yang telah ditetapkan dinilai perlu direalisasikan tanpa menunggu mendekati akhir tahun.
Kegiatan yang masih berlangsung juga didorong untuk segera dituntaskan. Langkah tersebut diperlukan agar pekerjaan pemerintah tidak tertunda dan tidak menimbulkan kewajiban yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Perhatian DPRD juga diarahkan pada pengawasan internal pemerintah. Koordinasi antar-OPD diminta diperkuat sehingga setiap program yang telah memiliki anggaran dapat berjalan sesuai target. Pemerintah juga diingatkan untuk mengantisipasi rendahnya penyerapan anggaran pada perangkat daerah pelaksana.
Sektor kesehatan menjadi bagian lain yang mendapat sorotan. Banggar meminta Pemkab Lombok Timur melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, terutama pada rumah sakit umum daerah.
Hal tersebut berkaitan dengan besarnya dukungan anggaran pemerintah terhadap program BPJS Kesehatan. Dengan alokasi yang telah dikeluarkan, DPRD mendorong agar kualitas dan sistem pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah turut diperbaiki.
Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 itu dihadiri pimpinan DPRD bersama 40 anggota dewan. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lombok Timur turut mengikuti rapat tersebut.
Dengan selesainya pembahasan perubahan APBD 2026, fokus pemerintah daerah kini beralih pada pelaksanaan. Realisasi anggaran, penyelesaian pekerjaan, serta peningkatan pelayanan publik menjadi sejumlah hal yang akan menentukan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.(red)







