Gerbangindonesia.co.id – TANGERANG — Kekhawatiran terhadap keberlangsungan mata pencaharian kini dirasakan puluhan karyawan CV Global Jaya menyusul rencana penyegelan tempat usaha di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Para pekerja berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai persoalan tersebut sekaligus mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul terhadap kehidupan mereka.
Aspirasi itu disampaikan oleh seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi perusahaan pada Senin (12/10/2026). Ia mengatakan, pekerjaan di perusahaan tersebut menjadi sumber penghasilan bagi para karyawan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, ketidakpastian mengenai kelanjutan operasional usaha menimbulkan kecemasan di kalangan pekerja.
D berharap Pemerintah Kota Tangerang membuka ruang komunikasi dengan pihak perusahaan dan perwakilan karyawan. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan administrasi maupun dugaan permasalahan lingkungan perlu ditelaah berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan hanya dilihat dari satu sisi.
Ia menegaskan bahwa para pekerja tetap menghormati kewenangan pemerintah dalam menjalankan aturan. Namun, mereka meminta agar tersedia kesempatan bagi perusahaan untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya dan menindaklanjuti kewajiban apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Bagi karyawan, kepastian atas status tempat usaha menjadi hal penting agar mereka dapat mengetahui bagaimana nasib pekerjaan ke depan. Mereka berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengabaikan konsekuensi sosial yang mungkin dirasakan keluarga para pekerja.
Soroti Penyaluran Kompensasi untuk Warga
Selain membicarakan persoalan ketenagakerjaan, D juga memaparkan program sosial yang menurut keterangannya dijalankan CV Global Jaya bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha. Program tersebut disebut mencakup pemberian kompensasi kepada warga dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Dalam penjelasannya, D menyebut bahwa pada September 2026, perusahaan menunjuk seseorang berinisial A untuk mengoordinasikan penyaluran kompensasi. Ia kemudian menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan dana sebesar Rp10 juta yang dikaitkan dengan proses penyaluran tersebut.
Informasi itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Konfirmasi kepada pihak berinisial A, manajemen perusahaan, dan pihak terkait lainnya dibutuhkan untuk memastikan kronologi, penggunaan dana, serta tanggung jawab masing-masing pihak. Hingga terdapat bukti yang memadai, dugaan tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
D mengatakan mekanisme penyaluran kompensasi selanjutnya menggunakan koordinator berbeda. Ia menyebut bantuan yang diterima warga saat ini berupa beras seberat 5 kilogram dan uang tunai Rp200 ribu setiap bulan.
Ia juga menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan sosial perusahaan tersedia untuk menjadi bahan penjelasan dalam proses klarifikasi. Meski demikian, rincian pelaksanaan program tersebut tetap perlu dikonfirmasi agar informasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Minta Penyelesaian Tidak Berlarut-larut
Para karyawan berharap persoalan ini mendapat perhatian dari Pemkot Tangerang, DPRD, Satpol PP, serta instansi terkait sesuai kewenangannya. Mereka mendorong adanya pertemuan yang mempertemukan perusahaan, pekerja, dan unsur masyarakat agar setiap pihak dapat menyampaikan keterangan secara langsung.
Menurut mereka, proses dialog dapat membantu memperjelas persoalan yang mendasari rencana penyegelan dan menentukan langkah penyelesaian berdasarkan fakta. Transparansi dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski demikian, kegiatan sosial dan penyerapan tenaga kerja tidak menggantikan kewajiban perusahaan untuk memenuhi ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, dan peraturan lain yang berlaku. Setiap persoalan tetap harus diselesaikan sesuai hasil pemeriksaan serta mekanisme hukum yang berlaku.
D turut menyampaikan bahwa para karyawan berencana menyuarakan aspirasi mereka kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah itu diharapkan dapat membawa perhatian terhadap potensi dampak ekonomi apabila kegiatan usaha dihentikan.
Para pekerja berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan melalui proses yang objektif dan terbuka. Mereka menginginkan penyelesaian yang tetap menjunjung kepastian hukum, sekaligus mempertimbangkan nasib karyawan dan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada keberadaan usaha tersebut.(red)





