Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Meningkatnya kebutuhan perawatan medis di Kabupaten Lombok Timur selama dua pekan terakhir menjadi tantangan bagi rumah sakit dan puskesmas dalam menjaga kelancaran pelayanan. Tingginya keterisian tempat tidur membuat pengaturan pasien, koordinasi rujukan, serta kesiapan fasilitas kesehatan perlu mendapat perhatian lebih, Jumat (16/10/2026).

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas pelayanan masih berlangsung normal, meskipun kapasitas di beberapa ruang perawatan mulai terbebani oleh meningkatnya jumlah pasien.

Situasi tersebut menuntut rumah sakit untuk menyesuaikan pengelolaan ruang rawat inap dengan kebutuhan pelayanan yang terus berkembang. Namun, upaya menjaga ketersediaan tempat tidur tidak boleh mengesampingkan kondisi pasien maupun standar keselamatan dalam pemberian layanan kesehatan.

Ofan menilai, penanganan lonjakan pasien membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur. Koordinasi tersebut diperlukan untuk merespons keluhan masyarakat sekaligus memastikan proses pelayanan berjalan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

Keluhan mengenai pasien yang merasa kesulitan memperoleh perawatan atau harus mendatangi fasilitas kesehatan berbeda juga menjadi perhatian. Menurutnya, situasi seperti itu perlu ditelusuri dengan melihat latar belakang setiap kasus, karena proses pelayanan dapat dipengaruhi oleh kondisi medis, kebutuhan rujukan, maupun persoalan komunikasi.

Informasi yang tidak tersampaikan secara jelas berpotensi membuat pasien dan keluarga salah memahami keputusan tenaga medis. Oleh sebab itu, penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, alasan rujukan, serta pilihan penanganan perlu diberikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang harus ditempuh.

Tidak semua pasien yang datang ke rumah sakit harus menjalani rawat inap. Penetapan kebutuhan perawatan bergantung pada pemeriksaan dan pertimbangan dokter. Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan, fasilitas kesehatan akan mengarahkan pasien melalui mekanisme rujukan. Sementara itu, pasien yang dinilai dapat menjalani pengobatan tanpa rawat inap akan memperoleh rekomendasi penanganan sesuai hasil pemeriksaan.

Kondisi serupa turut dihadapi sejumlah fasilitas kesehatan lain di Lombok Timur. Dalam dua pekan terakhir, keluhan demam, batuk, dan pilek, khususnya pada anak-anak, menjadi bagian dari kebutuhan pelayanan yang harus ditangani. Gejala tersebut juga menjadi perhatian di tengah pembahasan mengenai infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Dalam pengelolaan ruang perawatan, pasien yang telah mengalami perbaikan kondisi dapat melanjutkan pemulihan di rumah setelah dinyatakan layak oleh dokter. Dengan keputusan tersebut, kapasitas rawat inap bisa dimanfaatkan oleh pasien lain yang membutuhkan pengawasan dan perawatan lebih lanjut. Kendati demikian, pemulangan tetap harus melalui penilaian medis dan tidak semata-mata dilakukan untuk mengurangi kepadatan tempat tidur.

Selain kapasitas ruang perawatan, pemahaman mengenai prosedur administrasi dan rujukan juga dinilai penting. Ofan mencontohkan kejadian di RSUD Labuan Haji yang melibatkan pasien dengan rencana operasi elektif atau tindakan medis terjadwal. Pelayanan pasien tersebut sempat menghadapi kendala lantaran status kepesertaan BPJS Kesehatan diketahui tidak aktif.

Dalam kasus itu, karena tindakan yang direncanakan bukan termasuk kondisi kegawatdaruratan, pasien diminta menuntaskan persyaratan administrasi dan melengkapi rujukan sesuai ketentuan. Pasien kemudian menjalani operasi di RSUD Labuan Haji pada 13 Oktober.

Ofan mengingatkan bahwa penanganan kegawatdaruratan berbeda dari tindakan medis yang telah dijadwalkan. Pasien dalam keadaan darurat harus segera mendapatkan pertolongan, sedangkan pelayanan elektif mengikuti prosedur administrasi dan rujukan yang berlaku. Pemahaman mengenai perbedaan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak keliru menafsirkan kendala pada proses pelayanan.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan tetap perlu memastikan informasi mengenai persyaratan pelayanan tersampaikan dengan baik kepada pasien dan keluarga. Kejelasan prosedur diharapkan dapat mengurangi kebingungan serta mencegah timbulnya anggapan bahwa perpindahan fasilitas atau proses administrasi dilakukan tanpa dasar yang jelas.

Menghadapi peningkatan jumlah pasien, penguatan koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Kesehatan menjadi salah satu langkah penting. Pengelolaan kapasitas rawat inap perlu berjalan seiring dengan ketepatan proses rujukan dan peningkatan kualitas komunikasi kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan dan mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala yang memerlukan pemeriksaan. Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan serta memahami alur pelayanan dan rujukan turut membantu mengurangi hambatan administrasi, khususnya untuk tindakan medis yang telah direncanakan.

Di tengah bertambahnya kebutuhan perawatan, tantangan fasilitas kesehatan bukan hanya menyediakan tempat tidur, tetapi juga memastikan setiap keputusan pelayanan tepat sasaran. Ketersediaan ruang rawat inap, koordinasi lintas fasilitas, dan komunikasi yang transparan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here