Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Keterbatasan cadangan daya dalam sistem kelistrikan Pulau Lombok menjadi salah satu alasan PT PLN (Persero) mengoperasikan mesin pembangkit sewaan berkapasitas 15 megawatt (MW) di PLTD Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggunaan mesin tersebut diproyeksikan hanya berlangsung selama dua tahun, sembari menunggu pembangkit lain, termasuk PLTU Lombok Timur, siap mendukung kebutuhan listrik.
General Manager Unit Pelaksana/Layanan Pembangkit (PLTD/ULPL) Paokmotong, Gatra Tria Rahendra, menjelaskan bahwa kebutuhan listrik di sistem Lombok telah mencapai sekitar 410 MW. Sementara itu, kapasitas pembangkit yang tersedia berada di kisaran 420 MW sehingga ruang cadangan daya relatif kecil ketika terjadi gangguan atau pemeliharaan pembangkit.
Penjelasan itu disampaikan dalam pembahasan bersama pihak legislatif dan pemangku kepentingan terkait pada Selasa (27/10/2026). Menurut Gatra, keberadaan mesin sewa diperlukan untuk menjaga kestabilan pasokan listrik ketika sistem menghadapi kondisi yang berpotensi mengurangi kemampuan pembangkitan.
Ia menegaskan bahwa mesin tersebut bukan bagian dari solusi jangka panjang. Kontrak pengoperasiannya hanya berlangsung dua tahun dan penggunaannya akan disesuaikan dengan kesiapan pembangkit pengganti yang memiliki kapasitas memadai untuk memasok kebutuhan listrik di Lombok.
Pertumbuhan kebutuhan energi di wilayah tersebut turut dipengaruhi perkembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan meningkatnya aktivitas pariwisata. Berbagai kegiatan berskala internasional di kawasan Mandalika juga menjadi salah satu faktor yang memperkuat kebutuhan akan sistem kelistrikan yang andal.
Di tengah upaya menjaga pasokan, operasional PLTD Paokmotong juga mendapat perhatian terkait potensi dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Gatra menyebut pengujian emisi dan tingkat kebisingan dilakukan setiap tahun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meski demikian, PLN masih perlu membicarakan berbagai keluhan warga agar persoalan yang muncul bisa ditindaklanjuti berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Komunikasi selama ini disebut telah dilakukan melalui pemerintah desa, sedangkan pertemuan langsung dengan masyarakat masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Persoalan lain yang turut dibahas ialah kontribusi perusahaan terhadap warga di sekitar pembangkit. Gatra menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan sosial pernah disalurkan, termasuk santunan kepada sekitar 150 anak yatim pada Ramadan serta bantuan hewan kurban untuk masjid di Paokmotong dan Dusun Tunjang.
Namun, kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada bantuan yang telah diberikan. Usulan warga mengenai dukungan sosial tambahan akan dibahas kembali dengan mempertimbangkan kebijakan perusahaan dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung pada Kamis di Kantor Desa Paokmotong. Agenda tersebut akan melibatkan anggota Komisi IV DPRD dan perwakilan manajemen perusahaan penyedia mesin sewa untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus membicarakan tindak lanjut atas persoalan yang berkembang.
Selain menopang sistem kelistrikan, keberadaan mesin sewa juga membuka kesempatan kerja bagi penduduk setempat. Gatra menyebut sejumlah pekerja operasional berasal dari Desa Paokmotong dan wilayah sekitarnya. Namun, keterlibatan tenaga kerja tersebut mengikuti jangka waktu kontrak mesin selama dua tahun.
Dengan masa kontrak yang terbatas, pengoperasian mesin sewa menjadi langkah sementara sebelum tambahan kapasitas pembangkit tersedia. Di saat yang sama, pembahasan mengenai lingkungan, kebutuhan sosial, dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kepentingan pasokan listrik dengan kondisi warga di sekitar PLTD Paokmotong.(red)






