Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Persoalan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur yang berlarut-larut selama bertahun-tahun mulai mendapat perhatian melalui langkah penanganan yang dilakukan Sopyan Hakim. Dalam kurun waktu tiga bulan, upaya penyelamatan aset perusahaan daerah tersebut menjadi sorotan, terutama terkait jaringan perpipaan Suwela–Ketangga dan sumber mata air Ambung.
Jaringan perpipaan Suwela–Ketangga menjadi salah satu masalah yang telah lama membayangi pengelolaan infrastruktur PDAM. Berdasarkan informasi dalam materi publikasi, jaringan tersebut mengalami sabotase dan persoalannya belum terselesaikan selama hampir lima tahun.
Lamanya penanganan masalah itu menunjukkan adanya tantangan dalam pengamanan serta pengelolaan infrastruktur air bersih. Penyelesaian persoalan tersebut menjadi penting agar aset yang dimiliki perusahaan daerah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain jaringan perpipaan, perhatian juga tertuju pada sumber mata air Ambung. Sumber air tersebut disebut telah menjadi persoalan selama sembilan tahun. Kondisi ini menambah daftar masalah lama yang membutuhkan penyelesaian agar pengelolaan aset dan sumber daya air dapat berjalan lebih baik.
Sopyan Hakim disebut melakukan upaya penyelamatan terhadap aset PDAM yang sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain. Penanganan dalam kurun waktu tiga bulan itu menjadi sorotan karena menyangkut persoalan yang telah berlangsung jauh lebih lama.
Penyelesaian masalah aset PDAM tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan, tetapi juga menyangkut kepastian pengelolaan dan keberlanjutan pemanfaatannya. Infrastruktur perpipaan serta sumber mata air memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan air bersih bagi masyarakat Lombok Timur.
Meski demikian, rincian mengenai langkah yang telah ditempuh, status akhir penguasaan aset, serta kondisi terbaru jaringan Suwela–Ketangga dan sumber mata air Ambung masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Penanganan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset PDAM Lombok Timur. Dengan penyelesaian yang jelas dan berkelanjutan, aset perusahaan daerah diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kepentingan masyarakat.(red)







