Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di sebuah areal persawahan, Kamis (5/11/2026). Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan dari jajaran kepolisian setempat.

Korban diketahui bernama Kamarudin, 65 tahun, yang berasal dari Dusun Kute Timur, Desa Sakra. Jenazahnya ditemukan di persawahan milik H. Rumase, tepatnya di wilayah Dusun Temorok.

Terungkapnya kejadian itu berawal ketika Ady Jayadi (50) melihat seseorang terbaring di sekitar pematang sawah saat berada di lokasi sekitar pukul 07.00 Wita. Saksi sempat memperhatikan sosok tersebut dari kejauhan sebelum akhirnya kembali ke tempat tinggalnya.

Karena masih merasa khawatir dengan apa yang dilihatnya, Ady kemudian mengajak Amak Saiful (40) untuk mengecek kondisi orang tersebut. Setelah memastikan temuan itu, keduanya segera meminta bantuan warga dan melaporkannya kepada perangkat Desa Pandan Wangi.

Informasi tersebut kemudian sampai ke Polsek Jerowaru. Kapolsek bersama anggotanya bergerak menuju lokasi sekitar pukul 09.05 Wita untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area penemuan.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan beberapa hal yang memerlukan pendokumentasian lebih lanjut. Pada tubuh korban terdapat busa di bagian mulut, sementara plastik ditemukan melilit pergelangan tangan kiri dan kaki kanan.

Tidak jauh dari posisi korban, polisi juga mendapati sejumlah kemasan pestisida dan obat pertanian, termasuk produk dengan merek Benefit. Temuan tersebut turut dicatat oleh petugas saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

Untuk melengkapi proses identifikasi, Pamapta Polres Lombok Timur bersama tim Inafis mendatangi lokasi sekitar pukul 10.45 Wita. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi, serta mengambil dokumentasi terkait kondisi lokasi.

Setelah pemeriksaan awal rampung, jenazah dibawa menuju Puskesmas Jerowaru untuk menjalani pemeriksaan medis. Pihak keluarga kemudian datang ke Polsek Jerowaru sekitar pukul 11.45 Wita dan memastikan bahwa korban merupakan anggota keluarga mereka.

Dalam keterangannya kepada petugas, keluarga menyebut Kamarudin memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Mereka juga menyampaikan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak pelaksanaan autopsi.

Meski demikian, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan informasi awal yang diperoleh. Temuan benda-benda di sekitar jenazah maupun keterangan keluarga tidak serta-merta membuktikan penyebab meninggalnya korban.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengambil langkah penanganan sejak laporan pertama diterima.

Selain mengamankan lokasi, personel kepolisian melakukan koordinasi dengan Tim Inafis dan Puskesmas Jerowaru. Pengumpulan keterangan dari masyarakat sekitar juga dilakukan untuk melengkapi informasi mengenai peristiwa tersebut.

Rusmaladi menegaskan, masyarakat diharapkan tidak menunda pelaporan apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan kepolisian.

Ia mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 maupun mendatangi kantor polisi terdekat.

“Segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau hotline 110 agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tegas Rusmaladi.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Lombok Timur juga mengajak masyarakat terus berperan aktif menyampaikan informasi demi mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Timur.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here