GerbangIndonesia, Loteng – Pernyataan tidak akan adanya campur tangan partai pengusung pemenang Pilkada dalam perombakan pejabat di lingkup pemerintahan mungkin bisa dikatakan hal yang mustahil.
Mulai dari komunikasi ‘belakang layar’ hingga pembicaraan vulgar termasuk melalui media massa Pilkada kemungkinan besar terjadi antara politisi partai pengusung bersama pemenang Pilkada.
Salah satunya seperti yang terungkap saat wawancara sejumlah awak media bersama Politisi Gerindra, H, Muhdan Rum di ruang Fraksi Gerindra Gedung DPRD Loteng pada Selasa (16/3/2021).
Dengan gamblang Muhdan Rum menyatakan bahwa komunikasi itu ada antara Partai Politik dengan Pathul-Nursiah yang kebetulan menjadi Bupati dan Wabup terpilih pada Pilkada 2020 lalu itu.
Hanya saja, lanjut Muhdan, komunikasi yang dimaksudkan bukanlah komunikasi dan campur tangan mengenai siapa dan dimana ASN ditempatkan di kursi nomor satu di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Komunikasi itu pasti ada, tapi kami tidak melakukan intervensi siapa calon pejabat dan di mana harus ditempatkan. Komunikasi kami barangkali bisa disebut sebatas mengawal dan memberi saran,” gamblang Muhdan.
Diberikan contoh oleh Muhdan, bahwa selama ini pihaknya menilik dan menilai sejumlah kepala OPD di Lombok Tengah yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan yang dikuasainya. Kalaupun ada yang sesuai, maka tidak jarang Kepala OPD dimaksud tidak mampu mengemban amanah sehingga perkembangan Lombok Tengah tampak stagnan dan tidak ada perubahan dari tahun ke tahun.
“Saya jujur saja, itu Rumah Sakit harus dirombak total mulai dari Direkturnya sampai pejabat-pejabat yang ada di dalamnya, dan kami mendorong itu,” tegas Muhdan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti Dinas Pariwisata yang bisa dikatakan menjadi salah satu tumpuan dan harapan Lombok Tengah sejak dulu yang dinilai tidak bisa mendongkrak potensi pariwisata yang dimiliki.
“Masa Dinas Pariwisata tidak bisa ‘menjual’ potensi selain Bau Nyale, Sade dan Sukarara? Kan masih banyak lagi yang bisa dijual ke wisatawan lokal maupun mancanegara,” sentilnya.
Dikatakan pria yang bertugas di Komisi II DPRD Lombok Tengah ini, selain program 100 hari yang harus dituntaskan, Pathul-Nursiah juga memiliki tugas lainnya yaitu merombak total pejabat lingkup Pemkab yang selama ini bercokol di dinas-dinas namun tidak bisa membawa Paer Tengak ini ke arah yang lebih baik.
Apalagi, dari data yang dimilikinya, tidak sedikit Kepala Dinas yang menduduki jabatan di satu instansi dalam waktu yang lumayan lama.
“Tidak boleh itu di satu jabatan lama,itu bisa kacau pemerintahan kalau seperti itu. Harus dirombak dan kami dorong Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan perombakan itu,” tukasnya. (gi05)







