
GerbangIndonesia, Lotim – Dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Timur. Raperda ini terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Selaparang dan Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..
Wakil Bupati Lotim H Rumaksi SJ menyampaiakan, pengajuan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah untuk menggali potensi dari usaha-usaha yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah. Salah satu caranya dengan mengelola perusahaan melalui prinsip ekonomi perusahaan melalui pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Keberadaan Raperda ini diharapkan bisa berperan menghasilkan barang atau jasa guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat di Lotim,” terangnya saat menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Lotim, Rabu (12/5).
Perusahaan tersebut kata Wabup, diharapkan tidak hanya berorientasi keuntungan melainkan juga pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dirinya juga berharap perda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Selaparang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, ia menyebut penyalahgunaan narkoba telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, utamanya generasi muda.
“Dampak dari penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilihat dari aspek kerusakan secara fisik namun juga aspek non fisik, seperti kerusakan mental yang dapat menghambat tujuan pembangunan nasional maupun daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas SDM dan derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian untuk meminimalisir dampak dari narkotika tersebut, kata dia diperlukan hukum sebagai upaya serta peran pemerintah daerah dan masyarakat mendukung program serta kebijakan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, khususnya di Lotim.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
Dirinya berharap agar pembahasan bersama dua Raperda tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat disetujui bersama menjadi Perda. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






