Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy Saat bersama Ketua KPU Lotim pada acara silaturrahmi dalam membahas tahapan dan persiapan serta kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang, di Pondopo Bupati, Selasa (2/8). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Lotim HM Sukiman Azmy berpesan kepada KPU untuk memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas. Baik dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

Hal itu disampaikan pada acara silaturahmi bersama Ketua, Sekretaris, Divisi Teknis penyelenggara, Divisi SDM Sosialisasi dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, untuk membahas tahapan dan persiapan serta kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang, di Pondopo Bupati, Selasa (2/8).

“Kami harap agar KPU dalam memilih PPS dan KPPS itu yang berkualitas, sehingga pemilu mendatang berjalan dengan lancar,” pesannya.

Adapun rencana anggaran belanja Pilkada Lotim yang telah diajukan oleh KPU sebesar Rp 61,5 miliar lebih. Anggaran itu nantinya akan dianggarkan secara bertahap pada tahun 2023 dan 2024.

Sementara itu Ketua KPU Lotim, M Junaidi menyampaikan tahapan Pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Tahapan sudah dimulai tanggal 14 juni 2022 sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 yang mana digariskan 20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah harus dimulai.

“Pada tanggal 29 juli telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemilih di Lotim berjumlah 936.000 lebih. Terhitung bulan Juli 2022. Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Adapun untuk Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijdawalkan akan berlangsung pada November 2024 mendatang. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here