Komisi II DPRD KLU saat rapat dengar pendapat mengenai sistem one gate. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Komisi II DPRD Lombok Utara memanggil seluruh pihak terkait polemik sistem “one gate” masuk ke tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air). Tidak hanya dari pemerintah, namun pihak terkait seperti Koperasi Karya Bahari (KKB), pengusaha kapal cepat, pihak Syahbandar Pemenang, hingga BKKPN juga dipanggil oleh dewan. Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD KLU, pada Senin (22/8).

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Arif Usman ditemui usai pertemuan mengungkapkan, pada prinsipnya semua setuju dan mau diatur mengenai sistem one gate. Entah nanti tamu datang dari Bali ke Tiga Gili atau justru singgah dulu di Pelabuhan Bangsal. Kendati begit, pihaknya menyebut saat ini antara koperasi dan pengusaha kapal cepat sudah mulai ada keseimbangan. Keseimbangan antara pengangkutan penumpang yang ada di tiga gili maupun penumpang dari Bali ke pulau.

“Karena yang menjadi masalah selama ini keseimbangan, ada yang dianggap memonopoli tapi sekarang sudah mulai penerapan one gate sistem ini jadi tamu yang datang dari bali tidak merasa capek kalau langsung ke gili,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat ini penerapan kedatangan cepat justru masih mengunakan pola lama yang mana mereka datang dari Bali langsung ke tiga gili, selanjutnya wisatawan yang hendak ke Bali harus melalui Bangsal terlebih dahulu. Sistem ini, disebut Politisi PAN tersebut sangat ideal sebab akan menguntungkan kedua belah pihak termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, sebagai daerah yang pendapatan asli daerahnya mengandalkan dari sektor pariwisata, sudah sebaiknya tiga gili ini dijaga supaya tetap kondusif.

“Saya sudah sampaikan pada dispar dan dishub saya suruh kaji dampak sekecil apapun manfaatnya jadi pertimbangan kita. Karena saya ingin daerah kita tetap jadi kunjungan prioritas wisatawan sehingga PAD yang dihasilkan juga lebih besar,” jelasnya.

“Mengenai regulasi sistem one gate ini nanti itu ranah Kabag Hukum dan juga Komisi I yang akan membahas lebih jauh. Tentu kita tidak bisa berjalan tanpa regulasi yang jelas semua akan dibenahi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KKB Sabarudin mengatakan jika ada sisi negatif dan positifnya jika sistem one gate diterapkan di Pelabuhan Bangsal. Dari perspektif positif tentu perekonomian lokal yang ada di Pemenang bisa lebih hidup sementara sisi negatifnya bisa menimbulkan wistawan tidak nyaman karena harus berpindah-pindah kapal sebelum menuju pulau. Namun demikian, pihaknya legowo dengan pola yang ada yaitu para tamu dari Bali turun ke tiga gili sementara nanti pulangnya bisa melalui Pelabuhan Bangsal.

“Jadi mereka datang (dari Bali ke gili) silakan, pulangnya kita bisa angkut seperti semula saja. Kalau saya berbicara sebagai koperasi sangat diuntungkan, tapi ini bagaimana nanti supaya pemerintah juga dapat,” katanya.

Sabarudin mengaku, pihaknya kembali ke aturan awal yang mana saat ini akan bekerjasama dengan Akacindo (perkumpulan pengusaha kapal cepat) meski belum ada deal, kendati komunikasi terus dijalankan. Kerjasama tersebut merupakan usulan dari pemerintah dengan pola Bisnis to Bisnis artinya pemda tidak bisa mengintervensi antara kesepakatan yang akan terjalin.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“Kita kerjasama lagi dengan Akacindo ada beberapa fastboat sekitar 10 dan sudah ada pembicaraan seperti semula, supaya kami saling menguntungkan. Sudah bertemu komunikasi kita juga tetap melalui WA,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here