
GerbangIndonesia, Lotim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Hal itu dilakukan lantaran Keterwakilan perempuan pada proses pendaftaran Panwascam dinilai masih minim.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Kordiv SDM-O Pendidikan Dan Pelatihan Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun keterwakilan perempuan dalam pendaftaran Panwascam masih kurang di 15 kecamatan di Lotim. Sehingga proses pendaftaran terpaksa diperpanjang hingga pekan depan.
“Sebenarnya kalau jumlah peserta calon anggota Panwascam yang sudah mendaftar sudah melebihi dari kebutuhan yang ada, akan tetapi dari jumlah yang begitu banyak belum memenuhi kebutuhan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/10).
Jumlah calon Panwascam yang sudah mendaftar sebelum masa perpanjangan pendaftaran sudah mencapai 728 orang tersebar di 21 kecamatan di Lotim. Dengan jumlah tersebut ia mengakui bahwa Kouta yang dibutuhkan telah terpenuhi, bahkan 2 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan.
“Sebenarnya dengan jumlah sebanyak itu sudah memenuhi kebutuhan, tapi
keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen itu belum terpenuhi di masing-masing kecamatan, sehingga pendaftaran Panwascam ini terpaksa kami perpanjang,” jelasnya.
Kata dia, perpanjangan pendaftaran calon Panwascam ini akan dilakukan hingga 8 Oktober mendatang. Sebab sejauh ini terdapat sebanyak 15 kecamatan di Lotim yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebagai panwascam.
Pada penyaringan calon panwascam kali ini dinilai sedikit berbeda dengan pendaftaran sebelum-sebelumnya. Dimana saat ini keterwakilan perempuan sangat dibutuhkan.
“Karena berdasarkan aturan yang ada di juknis itu Keterwakilan perempuan diperhatikan dan dimasing-masing kecamatan itu sebanyak 30 persen,” imbuhnya.
Ditegaskannya kendati aturan yang mengatur keterwakilan pendaftaran perempuan sudah ada, namun tidak mesti perempuan harus lolos menjadi panwascam atau wajib menjadi Panwascam.
“Semua tetap mengacu pada hasil seleksi. Jadi keterwakilan perempuan itu tidak mesti harus ada wanita yang menjadi panwascam, tapi tergantung dari hasil seleksinya. Keterwakilan itu hanya pendaftaran saja bukan berarti wajib ada perempuan yang menjadi panwascam di masing-masing kecamatan,” bebernya.
Adapun jika masa perpanjangan pendaftaran sudah selsai nantinya, namun keterwakilan perempuan belum juga memenuhi 30 persen maka terpaksa proses pendaftaran akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ia menambahkan bagi peserta yang sudah mendaftar dan dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti tes CAT yang akan di lakukan pada tanggal 14-16 Oktober mendatang di SMKN 1 Selong.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Tapi nanti kita gunakan dua hari terakhir yakni tanggal 15-16, karena tanggal 14 itu hari Jumat, karena proses seleksi akan bertahap. Kita perkirakan jumlah peserta yang akan mendaftar sampai akhir perpanjangan ini sekitar 800 lebih,” pungkasnya. (par)
Editor:Lalu Habib Fadli






