
GerbangIndonesia, Lotim – Pada tahun 2023 ini sebanyak 53 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Lombok Timur akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Kabid PKD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur, Lukmanul Hakim mengatakan, kepala desa yang akan mengikuti Pilkades pada tahun ini. Saat ini para kades tersebut masih menjabat sebagai kepala desa, mengingat rat-rata masa jabatan kades ini akan berakhir sampai 27 Februari 2023 mendatang.
“Dari 53 desa ini, ada 40 kepala desa yang masih jabatannya dan kembali mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa dan 13 kepala desa ini tidak mengikuti pilkades karena ada yang sudah tiga periode,” terang Lukman, Kamis (5/1).
Bagi 40 Kades yang kembali mencalonkan diri menjadi kades ini kata Lukman, ada aturan yang harus diikuti. Dimana pada saat mencalonkan diri harus ada izin dari Bupati Lombok Timur.
“Syukurnya 40 Kades ini telah mendapatkan izin dari Pak Bupati,” katanya.
Setelah ditetapkan menjadi calon kepala desa lanjut Lukman, maka kades yang bersangkutan harus mengambil cuti sejak ditetapkannya menjadi calon kepala desa. Sehingga proses pemerintahan desa akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang diangkat dari Sekdes atau perangkat desa yang lain.
“Cutinya harus dari Bupati, sehingga proses pemerintahan desa akan digantikan oleh Plt yang diangkat dari Sekdes atau perangkat desa, bukan dari kecamatan,” jelasnya.
Disebutkan juga, 40 Kades yang kembali mengikuti Pilkades, saat ini belum ada yang cuti. Mengingat proses Pilkades masih dalam proses penyaringan, verifikasi dan klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon. Sebab pentapan calon kades akan dilakukan pada tanggal 9 Januari mendatang.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Tapi kalau desa-desa yang calonnya lebih dari lima calon maka ada seleksi tambahan. Tapi kalau kurang dari lima maka tanggal 9 Januari itu dia langsung cuti,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







