GerbangIndonesia, Lotim – Sebanyak 920 ribu lebih masyarakat Lombok Timur telah masuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Jumlah ini merupakan yang paling tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Resmi Ditahan, Fihiruddin: Penjara itu Hanya Beda Tempat Tidur
Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Lombok Timur, M. Junaidi mengatakan berdasarkan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (DPB) pada bulan Oktober 2022 lalu, jumlah daftar pemilih di Lombok Timur mencapai 920.029 orang. Namun saat ini pihaknya tengah menunggu hasil DP4 dari KPU pusat.
“Yang akan dimuktahirkan nanti itu yakni Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4),” katanya saat ditemui di Selong, Senin (09/01).
Hasil DP4 yang diberikan oleh KPU RI nantinya akan menjadi dasar KPU Lombok Timur untuk membuat daftar pemilih yang dibantu oleh daftar pemilih sementara (DPS) dari Tim Pantarlih. Kata dia Proses penentuan jumlah daftar pemilih akan terus berlanjut.
Jumlah pemilih sementara yang berjumlah sebanyak 920.029 itu, kata dia nantinya akan berubah apabila DP4 telah diterima oleh pihak KPU Kabupaten Lombok Timur, hal itu dikarenakan dalam DP4 terdapat yang namanya pemilih potensial.
“Jumlah itu merupakan pemuktahiran dengan pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada Oktober tahun lalu, mungkin pemilih akan bertambah pada tahun ini,” jelasnya.
Kata dia, batas minimal umur yang dapat menggunakan hak pilihnya yakni telah menginjak usia 17 tahun pada bulan Oktober 2022 lalu, sementara bagi yang umur 17 ke bawah namun sudah menikah tetap memiliki hak pilih.
Baca Juga: Fihiruddin Ditahan, Pemuda Pancasila Pasang Badan
Sementara itu, penentuan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), diakuinya saat ini belum dapat dilakukan. Mengingat DP4 dari KPU RI belum diserahkan ke KPU daerah. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







