Webinar Bahas Hak Cipta Konten Digital. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Utara – Banyak warga masyarakat belum menyadari adanya hak cipta dalam konten digital. Untuk memberikan pemahaman terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar webinar literasi digital untuk komunitas pendidikan di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (15/4) pagi, pukul 10.00 WITA.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Membahas tema ”Pahami Hak Cipta Konten Digital”, diskusi virtual itu menghadirkan narasumber: Kepala Kantor Cabang Dinas Dikbud Lombok Utara Saiful Akhyar, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara Bambang Siswanto, musisi Rio Alief selaku key opinion leader, dan Joan Permana sebagai moderator.

”Webinar ini digelar gratis. Calon peserta yang ingin bergabung, silakan mendaftar ke link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaranbalinustra1504. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (14/4).

Kemenkominfo menjelaskan, seperti halnya dunia nyata, hak cipta di dunia maya memiliki aturan perundang-undangan. Peraturan soal hak cipta di dunia digital tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemahaman tentang hak cipta di dunia maya dapat menghindarkan diri dari masalah hukum.

”Dalam penggunaan internet dan media sosial, warganet juga harus memahami aturan mengenai copyright sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” terang Kemenkominfo.

Dengan memahami aturan tersebut, lanjut Kemenkominfo, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari tuntutan sanksi atau pidana dengan menjaga diri untuk tidak sembarangan menggunakan ataupun membagikan hasil karya orang lain di media digital.

Kemenkominfo menambahkan, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masuk dalam kategori ”sedang”.

”Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46,” tulis Kemenkominfo.

Diskusi virtual di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024,” kata Kemenkominfo.

Untuk diketahui, program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. Setiap tema dalam program IMCD selalu dibahas dari empat sudut pandang pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Program IMCD urgen dilakukan, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social – pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 telah mencapai 220 juta orang. ”Bandingkan dengan data 2019, di mana jumlahnya tidak lebih dari 175 juta orang,” tulis Kemenkominfo.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here