GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan raya Awang, tepatnya di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (14/04//2023) pukul 01.00 wita.
Terduga pelaku Curas sendiri inisial KT alias Bengkok, laki laki, 20 tahun, alamat Dusun Ameng Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan korban merupakan seorang mahasiswa inisial LAS, laki laki, 24 tahun alamat Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Ditahan Soal Kasus Pasir Besi Lotim, Umaiyah: Kabid Minerba yang Harusnya Tersangka
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku begal tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya
Dia menjelaskan, pada Sabtu (25/03/2023), sekitar pukul 21.11 wita, korban pergi olahraga futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak, ketika korban tiba di Jalan Raya Awang Desa Mertak tiba-tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan menanyakan ke korban dengan menggunakan bahasa Sasak.
“Kenalm Turis sak lek awang eto? artinya apakah kamu kenal turis yang di Awang itu?” kata Kapolsek menerangkan.
Lantas korban menjawab tidak mengetahui apa yang dimaksud. Kemudian salah satu di antara dua orang yang menghadang korban langsung mengeluarkan parang dan menodongkannya ke arah korban sembari meminta motor yang dikendarainya.
Korbanpun langsung menyerahkan sepeda motornya tersebut, dan seketika itu kedua terduga pelaku langsung kabur kearah barat membawa lari sepeda motor korban.
Atas kejdian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 17 juta dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan serangkaian penyelidikan panjang, akhirnya diperoleh informasi yang melakukan Curas sepeda motor di Mertak tersebut adalah KT alias Bengkok yang merupakan resedivis Curanmor dan baru keluar dari penjara beberapa waktu lalu.
Mendapatkan informasi tersebut tim kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku KT alias Bengkok mengakui perbuatannya tersebut bersama inisial J asal sentalan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kemudian tim langsung bergerak cepat menuju rumah J namun tidak berada di tempat.
Tidak hanya itu terduga pelaku KT alias bengkok mengakui bahwa dialah yang menghadang Korban di TKP dan melakukan pengancaman/menodong korban dengan sebilah parang panjang sehingga korban menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy hitam, kemudian Sepeda motor Honda Scoopy tersebut dibawa ke rumah J dan di jual oleh J seharga Rp 1,5 juta dan KT alias Bengkok mendapatkan uang bagian sebesar Rp 600 ribu.
Sebelum berangkat melakukan pembegalan keduanya terlebih dahulu minum minuman keras jenis Tuak di rumah J kemudian berangkat menggunakan sepeda motor honda beat hitam milik J menuju Awang. Sesampainya di Awang kedua pelaku sempat merampas sepeda motor milik Bule namun tidak berhasil karena masyarakat ramai, kemudian mereka lari dan melakukan begal terhadap korban di Mertak Kecamatan Pujut.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







