GerbangIndonesia, Lotim – Salah satu program dan yang menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur ialah pengawasan penggunaan Dana Desa (DD). Program ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan DD, mengingat jumlahnya yang cukup besar.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Kajari Lombok Timur, Efi Laila Kholis mengatakan bahwa sebelum Pencairan Dana Desa (DD) triwulan pertama pada bulan Maret lalu, Kajari Lombok Timur telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa terkait penggunaan DD dan konsekuensi hukum yang akan diterima oleh Kepala desa jika penggunaan DD tidak sesuai dengan aturan.
“Selain sosialisasi kami juga sudah kasih rambu-rambunya seperti apa, jika melanggar maka akan seperti apa. Itu sudah kami sampaikan,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (10/05).
Dana Desa sebut Efi bukan dana Kepala Desa. Untuk itu setelah adanya sosialisasi penggunaan Dana Desa, Kajari Lombok Timur akan turun untuk melakukan pengawalan Dana Desa agar tidak digerogoti oleh oknum-oknum aparat desa.
Setalah adanya sosialisasi dan pembinaan kepada para kepala desa diharapkan tidak ada kasus penyalahgunaan DD yang terjadi di Lombok Timur.
“Kalau sudah kami lakukan pembinaan sosialisasi tapi tetap saja ada yang menyalahgunakan kita akan geret,” tegasnya.
Sejauh ini sebut dia, sudah ada beberapa desa yang teng dipantau terkait penggunaan DD-nya. Jika sudah mulai mengarah ke pidana maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Ada beberapa desa yang kami sedang jajaki sekarang, kalau sudah mengarah kepadanya maka kita akan segera tindak lanjuti,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli








