Kanwil Kemenkumham NTB gelar kegiatan penguatan Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah, Jumat (16/02/2024). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Kanwil Kemenkumham NTB berupaya penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Berangkat dari hal tersebut, pada Jumat (16/02/2024) Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan penguatan Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN

Dalam sambutan kegiatan, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menyampaikan bahwa sebagai wujud komitmen dalam menerapkan zero tolerance terhadap korupsi, Kanwil Kemenkumham NTB terus melakukan peningkatan Integritas pegawai yang menjadi perhatian utama untuk menciptakan pegawai yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menciptakan role model baik dari jajaran Pimti Pratama, Administrator, maupun juga jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Dengan menghadirkan narasumber Arya Wiguna, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan NTB yang menyampaikan materi terkait budaya anti korupsi.

“Budaya anti korupsi harus digerakkan secara bersamaan oleh seluruh pegawai. Dengan begitu, integritas tidak akan mudah goyah dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ungkap Arya.

Sedangkan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham NTB, Febri N Satriatama menyampaikan bahwa, diperlukan Internalisasi secara masif kepada seluruh pegawai agar tumbuh kesadaran bahwa ASN memiliki tanggung jawab yang besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi dan percepatan pembangunan Reformasi Birokrasi menjadikan Kemenkumham NTB lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here