Komisioner Bawaslu KLU Ria Sukandi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Utara menghadiri pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 43 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL). Pengambilan sumpah dan pengukuhan berlangsung hikmad oleh masing-masing Ketua Panwascam di hadapan Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa dan undangan lainnya bersama Rohaniwan, Minggu (02/06/2024).

Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal

Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan melalui Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Ria Sukandi mengatakan, lembaganya sudah siap mendistribusikan petugasnya untuk melakukan kerja pengawasan. Pasalnya, pascaproses pengambilan sumpah dan pengukuhan tersebut sejumlah 43 orang PPL resmi mengemban tugas.

“Sumpah saudara-saudara yang sudah diucapkan tadi tidak hanya disaksikan saya Pak Camat, Kapolsek dan Danramil tetapi lebih dari itu Disaksikan oleh Allah SWT Tuhan yang Maha Esa dan dipertanggung jawabkan kelak di Akhirat,” ujarnya.

Mantan pentolan jurnalis Dayan Gunung ini menekankan, keberadaan PPL diharapkan membangun koordinasi lintas pihak khususnya dengan petugas jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa untuk melakukan pengawasan seluruh kesiapan dan kebutuhan penyusunan Daftar Pemilih (DPT). Pengawasan tersebut wajib profesional ini untuk meminimalisir potensi pelanggaran baik administrasi dan pidana yang berujung pada penyalahgunaan hak pilih di saat proses pungut dan hitung di TPS nantinya.

“Ini tugas berat dan mulia di samping kalian mengawasi juga menjaga hak pilih warga, juga mesti dilakukan dengan berkeadilan bagi peserta. Satu suara menentukan nasib menang dan kalah. Jadi jagalah integritas kalian,” pintanya.

Pemilihan serentak se-Indonesia saat ini pertama kali diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Bupati dan Wakil Bupati. Kendati sebelumnya, kontestasinya sama tapi masih parsial. Mengingat hal itu PPL dalam waktu yang tidak lama lagi akan berhadapan dengan ragam kepentingan. Sedari saat ini dirinya kembali mengingatkan yang dibutuhkan adalah kesiapan mental, fisik dan kesucian jiwa karena potensi tekanan dan rayuan menyilaukan akan ada di depan mata.

“Bagi yang masih ragu dan bertentangan dengan nurani kalian bahwa ini adalah tugas mulia, saya mempersilakan saudara secara langsung mundur daripada membuat dilema di belakang hari,” tegasnya.

Terpisah Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa, Dr. Suliadi memberi apresiasi terhadap 43 Petugas PPL yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. PPL ini bersifat Adhoc ujung tombak daripada Bawaslu untuk melakukan pengawasan sekaligus bersentuhan langsung dengan peserta di tingkatan desa. Menilik sifatnya sementara dan bekerja hingga penetapan hasil, mereka juga garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

“Saya berharap kepada semua PPL yang telah dilantik agar nanti serius dalam menerima materi pembekalan untuk persiapan pengawasan. Salah satunya itu adalah Pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP),” tegasnya.

Kendati demikian Suliadi mengatakan apabila PPL menemukan dugaan pelanggaran diharapkan segera menyampaikan laporannya ke tingkatan pengawasan. Terlebih saat ini memasuki pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara (DP4), Daftar Pemilih hasil perbaikan (DPSHP), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, tugas PPL bukan hanya melihat dan mengawasi saja, melainkan juga mencatat segala bentuk peristiwa di desa tersebut, baik berupa pelanggaran ataupun lainnya.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“PPL kami sudah siap melakukan pengawasan,” tutupnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here