
GerbangIndonesia, Sumbawa – Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP dan Drs H Mohammad Ansori (Jarot-Ansori), Drs. H. Rasyidi Mochtar mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya mendapatkan rapor merah. Hal itu ditegaskan dalam orasi politiknya di Kecamatan Empang, Senin malam (11/11/2024).
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Selain itu lanjut H. Rasyidi bahwa 10 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa sebelumnya juga tidak tuntas dilaksanakan.
“Coba dilihat dari 10 program mereka itu apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan,” katanya sinis.
Selain itu, dalam kepemimpinan mereka dalam dua tahun menjelang lengser tidak baik-baik saja.
“Coba dilihat dalam kepemimpinan mereka berdua sejumlah kasus persoalan menimpah pemerintahannya. Misalnya kasus RSUD Sumbawa, temuan BPK tahun 2023 dan kasus-kasus hukum lainnya. Bahkan yang paling fatal adalah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama dua tahun berturut-turut turut,” katanya geram.
Oleh karena dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar tidak memilih pemimpin yang gagal dan tidak bisa menjalankan janji politiknya.
“Jangan sampai kita memilih pemimpin yang tidak bisa menjalankan. Tata kelola pemerintahan, atau kita masuk pada lubang yang sama,” tandasnya.
Oleh karena itu dirinya mengajak semua masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk memenangkan Jarot-Ansori pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Kemenangan Jarot-Ansori sudah dalam genggaman tangan. Oleh karena itu kita kuatkan barisan untuk memenangkan Jarot-Ansori pada 27 November mendatang,” pungkasnya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






