Paslon no 3 MJA saat melakukan siaran pers usai debat kedua. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Sengkarut Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) soal air dengan PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN) menjadi salah satu subjek pembahasan usai debat. Dalam siaran pers calon bupati nomor urut 3 Dr. Muchsin Mukhtar menilai jika persoalan TCN ini adalah ulah dari bupati yang sebelumnya. Hal ini diungkapkannya kepada para wartawan usai debat kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Rabu malam (13/11/2024) di Medana Bay Marina.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Menurutnya, PT. TCN hari ini banyak di tolak di Gili Meno. Sebagai pemimpin nantinya, ia berkomitmen untuk membereskan berbagai persoalan salah satunya mengenai KPBU ini. Terlebih masyarakat Gili Meno menolak perusahaan tersebut, belum lagi yang bersangkutan tengah tersandung masalah izin lingkungan di wilayah Gili Trawangan.

“Permasalah ini (TCN) muncul semenjak bupati yang dulu dan sebelumnya, jadi jangan diwariskan kepada bupati yang akan datang. Sehingga inilah yang akan kita berani tegaskan sebagai bupati untuk menyelesaikan masalah yang ada di KLU,” ujar Muchsin.

Banyak masyarakat yang menentang dengan keberadaan perusahaan tersebut, maka MJA dipastikan akan menyelesaikan persoalan tersebut dan memihak kepada masyarakat. Harus ada manfaat kepada masyarakat, ketika itu justru merugikan pihaknya tak segan segan untuk membereskan bahkan memutus kontrak yang terjalin sejak tahun 2017 tersebut.

“Kalau itu bertentangan dengan kepentingan masyarakat Lombok Utara, kita akan harus berani menyelesaikan TCN ini. Tapi kalau ada negosiasi yang memberikan manfaat kepada masyarakat Lombok Utara, maka kita akan negosiasi kembali agar jangan sampai permasalahan TCN ini berlarut,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon MJA Marianto menjelaskan, KPBU TCN tidak pantas untuk dilanjutkan oleh pemerintah, sebab dari aspek hukum dan aspek lingkungan sudah salah. Hari ini ada 2.200 meter lingkungan laut yang rusak dampak pengeboran pipa bwah laut. Terlebih kasus ini sedang diselidiki oleh KPK artinya ia menyebut TCN tidak boleh dipertahankan.

“Apa yang mau kita pertahankan TCN, sekarang KPK sedang mengarap itu artinya ini cacat hukum PT BAL juga demikian. Maka investasi yang akan MJA lakukan kedepan ini investasi yang tidak merugikan rakyat, merugikan daerah, menguntungkan masyarakat Lombok Utara,” jelasnya.

Jika terpilih nanti, lanjut Marianto, dalam program 100 hari kerja MJA akan memutus mata rantai persoalan yang ada di tiga gili termasuk menyelesaikan persoalan air TCN. Dan ini menjadi komitmen pihak paslon no 3 dengan masyarakat tiga gili, sebab mereka meminta untuk dialirkan pipa bawah laut diambil air baku dari darat.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“BWS menyebut KLU ini surplus air jadi bisa penuhi kebutuhan air di pulau. Kita tidak butuh itu TCN karena dari aspek hukum dan lingkungan salah, ini Pak Najmul dan Pak Djohan salah karena terus dilanjutkan. Padahal tahun 2017 riviu BPKP jelas daerah rugi Rp 2,2 miliar tiap tahun kalau kerjasama dengan TCN,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here