
GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Koalisi Masyarakat Peduli Transportasi Lokal didampingi LSM Garuda Indonesia dan Laskar Sasak menggelar aksi demonstrasi di Jln. Bypass Bandara International Zainuddin Abdul Madjid, Kamis (16/01/2025). Aksi ini ditujukan kepada Angkasa Pura terkait kuota kendaraan yang akan beroperasi di bandara bagi masyarakat lokal.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Orasi dimulai dilakukan di depan Rumah Makan (RM) Pusaka Jalan BIL KM 2 Penujak Kecamatan Praya Barat, selanjutnya massa aksi diterima langsung oleh General manager (GM) Angkasa Pura (AP) I Bandara Lombok, Bharata Singgih didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lombok Tengah, AKP Harry Indrayanto.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Zaini menyampaikan bahwa perwakilan aksi beberapa hari yang lalu dipanggil oLeh Ketua DPRD Loteng terkait dengan tuntutan yang dilakukan hari ini. Namun pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak kendaraan yang beroperasi di luar kesepakatan yang telah dibuat.
“Untuk itu kami bersama sopir lokal datang hari ini untuk menuntut kepada pihak Angkasa Pura I Bandara Lombok untuk menertibkan kendaraan yang beroperasional dan prioritaskan bagi masyarakat lokal,” ungkap M. Zaini yang juga Direktur LSM Garuda Indonesia.
Aktivis yang selama ini aktif membela kepentingan masyarakat ini juga menegaskan bahwa, selama ini masyarakat terutama sopir lokal meminta kepada pihak Mitra Angkasa Pura I Bandara Lombok untuk mendata kendaraan yang beroperasi di Angkasa Pura. Sehingga hal tersebut dapat memudahkan untuk pengecekan. Namun nyatanya, sampai saat ini pihak Angkasa Pura I Bandara Lombok tidak memberikan jawaban sampai saat ini.
“Bahkan permintaan ini kami layangkan secara langsung maupun secara tidak langsung melalui surat,” tuturnya dengan nada kecewa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional kata M. Zaini, bahwa kebutuhan transportasi di bandara harus dikendalikan jangan sampai jumlah tidak seimbang antara penumpang dan kendaraan yang beroperasi untuk menjaga kenyamanan.
GM Angkasa Pura I Bandara Lombok pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa setiap jasa penumpang yang sudah menjadi mitra resmi diberikan lokasi untuk disewa dalam bentuk counter dan ini adalah aturan dari pusat. Terkait dengan Taksi Blue Bird, semua bandara di Indonesia dituntut memberikan pelayanan pada pengguna jasa yang sebaik-baiknya, terutama pelayanan transportasi.
“Kami menerima banyak keluhan dari penumpang terkait dengan kinerja jasa penumpang, namun kami susah untuk mengeceknya,” ungkap Bharata Singgih.
Dalam orasi, massa aksi juga membacakan tuntutan resminya kepada pihak AP 1 Bandara Lombok yaitu :
1. Bubarkan jasa angkutan berbasis sistem counter online di dalam Bandara International Lombok.
2. Menolak masuknya Taxi Bluebird.
3. Meminta Angkasa Pura untuk membubarkan counter Grab dan Gojek di area Bandara International Lombok karena sejatinya Grab dan Gojek adalah jasa layanan transportasi berbasis online.
4. Kembalikan marwah sopir lokal dan mengembalikan hak-hak driver mengunakan counter biasa.
5. Mengharapkan kebijakan dari pihak Angkasa Pura untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap jasa tarif parkir parkir di Bandara International Lombok khususnya bagi masyarakat sekitar yang menyediakan jasa angkutan. Mengingat keberadaan kami di Bandara International Lombok adalah dalam upaya mencari rizki, demi menunjang perekonomian keluarga.
6. Driver lokal yang menjalankan usaha jasa transportasi diberikan atensi khusus, mengingat hal ini menyangkut perekonomian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Jangan sampai ada asumsi bahwa kemasyuran Bandara yang megah dan mewah justru tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
7. Tarif parkir di bandara yang begitu tinggi dan mahal dan sewaktu-waktu sering dinaikan apalagi menjelang MotoGP karena itu sudah melangar aturan dan undang-undang konsumen dan diduga pungli. Inilah yang membuat para konsumen bandara mengeluh.
8. Para driver lokal maupun luar lokal diminta untuk membayar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 8 juta agar bisa masuk ke aplikasi counter. Hentikan yang menurut diduga pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan counter di dalam bandara.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Sebelum mengakihiri diskusi GM Angkasa Pura I meminta massa aksi untuk mendata perwakilan dari tiga desa untuk selanjutnya akan melakukan diskusi lagi terkait dengan tuntutan massa aksi. Diharapan dengan akan adanya pembahasan lagi semua tuntutan dan keinginan massa aksi disampaikan melalui perawakilan. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






