Gerbang Indonesia, Lombok Tengah – Masalah hibbah PT.AMNT untuk Pemda Lombok Tengah masih menjadi sorotan sejumlah pihak.
Termasuk dari Kode HAM NTB yang menganggap bahwa hibbah perusahaan tambang terbesar di NTB itu tidak masuk akal mulai di tingkat dewan.
Ali Wardana sebagai Ketua Kode HAM memberi perhatian khusus terhadap masalah ini. Dibeberkan, dari beberapa penjelasan yang diberikan oleh Pemkab melalui Kepala BPKAD Loteng, Taufikurrahman tidak bisa dianggap benar sama sekali.
Hal itu disebabkan bahwa Pemda menjelaskan bahwa dana hibbah itu sudah disalurkan kepada semua OPD dengan jumlah sekitar Rp. 56,6 Miliar. Sementara yang dibahas di Badan Anggaran hanya sejumlah Rp.39,5 Miliar.
“Pertanyaan besarnya siapa yang bahas sisa yang disalurkan itu kalau bukan Banggar? Ini aneh menurut kami,” curiganya.
Secara kasar, lanjut pria yang akrab disapa AW ini, jika pihak Banggar dan Pemda sepakat untuk menyatakan bahwa sisa anggaran sebesar Rp. Rp 17.689.069.400 menjadi silva karena masuk ke kas daerah pada 19 Desember, maka seharusnya yang dibahas di Banggar itu sebesar Rp.56,6 M dan bukannya Rp.39,5 Miliar seperti informasi yang beredar.
“Logika saja, kalau memang benar yang dikatakan Pemda dan Banggar itu, seharusnya dibahas semua dong,” sambungnya.
Belum lagi mengenai regulasi yang sepertinya belum final mengenai pengalihan dana dimaksud dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Tentunya hal itu menjadi penting untuk disorot mengingat bahwa daerah saat ini sedang sangat membutuhkan PAD yang cukup besar.
“Ini juga perlu menjadi bahan bahasan dan perhatian, karena dampaknya sangat besar,” tukasnya.
Sementara itu, sejumlah anggota Banggar DPRD yang coba dikonfirmasi terkait hal ini lebih memilih irit bicara. Seperti Edy Prayitna dari Fraksi PKB yang mengarahkan media ini untuk langsung saja menanyakan kepada Pimpinan Dewan sebagai Ketua Banggar.
“Saya no comment dik, langsung saja ke Ketua,” sarannya.
Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan yang dikonfirmasi sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya langsung membahas bersama TAPD.
“Tapi sepengatahuan saya tiga periode, setiap apa yang dikerjakan oleh dinas itu masuk dalam APBD, jadi sampaikan pasti masuk di pembahasan antara tim anggaran pemerintah dari dengan Baggar DPRD. Ndak bisa ndak masuk,” jelasnya.
“Bukan tidak tahu tapi lebih detailnya biar tidak salah nanti saya akan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah,” jawabnya.
Mengenai hal ini, Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Habiburrahman malah berstatemen lebih keras.
Dia tidak tanggung-tanggung menduga bahwa dana miliaran ini justru ‘dimainkan’ oleh oknum pejabat daerah. Hal itu karena kejanggalan-kejanggalan belum bisa dijelaskan secara masuk akal oleh Pemda maupun DPRD.
“Diduga ada oknum petinggi di Lombok Tengah yang menikmati atau bermain,” tudingnya.
Sebelumnya ramai diberitakan di sejumlah media massa bahwa masing-masing OPD sudah menerima dana segar dari AMNT ini sebesar Rp. 74,2 M dalam 3 periode transfer dana. Sudah disalurkan sebesar Rp.56,6 M sedangkan sisanya dianggap sebagai silva karena masuk pada Desember 2024 lalu. (fiq)








