Sinergi antara Disperpur dengan Polres KLU menghadirkan pojok baca. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarsip) Kabupaten Lombok Utara terus mendorong peningkatan budaya literasi masyarakat.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Polres Lombok Utara dengan menghadirkan pojok baca di ruang pelayanan Polres Lombok Utara.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lombok Utara, Risdianto, mengatakan bahwa kerja sama ini disambut dengan sangat baik oleh jajaran Polres Lombok Utara.

Bahkan, pihak Dispusarsip diterima langsung oleh Ketua Bhayangkari Polres Lombok Utara.

“Kami tentu sangat bergembira dan berterima kasih atas semangat serta dukungan yang diberikan. Ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat,” ujar Risdianto, Selasa (03/02/2026).

Menurutnya, penempatan pojok baca di ruang tunggu pelayanan memiliki nilai strategis.

Pasalnya, masyarakat yang sedang menunggu pelayanan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk membaca berbagai bahan bacaan yang telah disediakan.

“Sarana ini ditempatkan di ruang pelayanan, artinya sambil menunggu masyarakat bisa membaca. Ini langkah sederhana, tapi dampaknya besar bagi budaya literasi,” jelasnya.

Risdianto juga mengapresiasi kebijakan internal Polres Lombok Utara yang mendorong setiap anggotanya untuk membaca minimal dua halaman buku setiap hari.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan positif yang patut dicontoh oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Lombok Utara. Setiap anggota diwajibkan membaca dua halaman per hari. Ini bisa kita tularkan ke OPD lain,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa saat ini minat membaca buku secara manual mulai berkurang seiring perkembangan teknologi digital.

Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan dan komitmen bersama dari setiap OPD untuk menghidupkan kembali budaya membaca.

“Memang sulit melepaskan ketergantungan kita pada gawai, tapi inilah yang menjadi tantangan sekaligus peluang. Ke depan, mungkin masing-masing OPD bisa membuat kebijakan serupa, seperti kewajiban membaca dua halaman per hari,” tutup Risdianto.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here