Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah tegas dalam mempercepat penataan sektor agraria melalui rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2026 yang digelar pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin dan dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Kantor Pertanahan, serta sejumlah pimpinan OPD. Forum ini menjadi wadah konsolidasi untuk menyamakan arah kebijakan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.

Dalam pembahasan, pemerintah daerah menyoroti beberapa kawasan yang masuk dalam prioritas penanganan, seperti wilayah transmigrasi di Jeringo, lahan eks hak guna usaha di Sambalia, serta kawasan Sembalun. Ketiga lokasi tersebut dinilai memiliki kompleksitas persoalan yang perlu diselesaikan secara menyeluruh.

Bupati menegaskan pentingnya kerja bersama antar anggota tim GTRA agar proses penyelesaian konflik tidak berjalan parsial. Ia juga mendorong pendekatan yang komunikatif dengan melibatkan masyarakat serta pihak terkait guna menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Selain fokus pada penanganan sengketa, pemerintah juga mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang kini telah berjalan di sejumlah desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus menekan potensi konflik di masa depan.

Tak hanya itu, Pemkab Lombok Timur mulai mengkaji pemanfaatan wilayah selatan sebagai alternatif pengembangan lahan pertanian. Upaya ini akan didukung dengan penerapan teknologi, termasuk pembangunan embung untuk menunjang ketersediaan air.

Meski dihadapkan pada keterbatasan karena adanya lahan sawah yang dilindungi, pemerintah optimistis dapat merumuskan kebijakan yang tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan.

Sebagai tindak lanjut, tim GTRA akan melakukan dialog langsung di tingkat desa bersama masyarakat dan pemilik lahan. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar pembahasan dalam sidang GTRA yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here