Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif terus diperkuat. Daerah ini kini menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam Local Service Development Improvement Project (LSDP), sebuah program nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan persampahan melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan tata kelola.

Komitmen tersebut disampaikan saat pelaksanaan asesmen kesiapan daerah yang berlangsung secara virtual, Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memaparkan berbagai langkah yang telah dipersiapkan pemerintah daerah guna memenuhi seluruh persyaratan program.

Salah satu bentuk kesiapan yang ditunjukkan adalah penyediaan lahan seluas tiga hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu. Luasan tersebut jauh melampaui ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga dinilai mampu mengakomodasi pengembangan fasilitas dalam jangka panjang.

Dari sisi pendanaan, Pemkab Lombok Timur juga telah menyiapkan dana talangan sebesar Rp20 miliar yang akan dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2027. Ketersediaan anggaran tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program apabila Lombok Timur ditetapkan sebagai salah satu penerima manfaat.

Menurut Bupati Haerul Warisin, pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius. Dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya volume sampah setiap tahun, dibutuhkan sistem yang tidak hanya berfokus pada pengangkutan, tetapi juga mampu mengolah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

“Melalui program ini kami ingin menghadirkan tata kelola persampahan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Asesmen kesiapan dipimpin oleh Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, bersama tim lintas kementerian yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta perwakilan Bank Dunia.

Dalam proses evaluasi, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah komponen penting, seperti kesiapan kelembagaan pengelola persampahan, keberadaan regulasi pendukung, sistem retribusi layanan, akses menuju lokasi pembangunan, hingga kelengkapan dokumen teknis berupa Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).

Berdasarkan data yang dipaparkan, Lombok Timur saat ini menghasilkan lebih dari 580 ton sampah setiap hari. Namun, kemampuan pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit baru mencapai sekitar 101 ton per hari. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar timbulan sampah belum tertangani secara optimal melalui sistem resmi.

Melalui dukungan LSDP, pemerintah daerah berharap kapasitas pengelolaan sampah dapat meningkat secara signifikan. Selain memperbaiki kualitas lingkungan, program ini juga diharapkan mampu mendorong penerapan ekonomi sirkular, memperluas pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan Lombok Timur sebagai salah satu contoh daerah dengan pengelolaan sampah yang lebih maju dan berkelanjutan di Indonesia.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here