
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Wacana penyaluran gaji dan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD KLU, Ardianto, menilai skema tersebut belum mendesak untuk diterapkan karena kesiapan operasional KDMP di daerahnya masih belum jelas. Sementara itu, penyaluran gaji melalui bank daerah dinilai sudah berjalan nyaman.
Ardianto mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan maupun regulasi resmi mengenai wacana tersebut. Informasi yang berkembang sejauh ini, menurutnya, masih sebatas isu dan opini di ruang publik.
“Secara resmi kami belum mengetahui. Tetapi isu dan opini berkembang memang ada, bahkan pemikiran-pemikiran lain. Sekarang KDMP ini mulai operasional saja belum,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Ia menilai kesiapan kelembagaan dan kejelasan mekanisme operasional KDMP perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah pusat menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran hak-hak ASN dan pensiunan.
“Kalaupun lewat KDMP, mungkin tidak sekarang, karena yang sudah terbangun koperasi-koperasi masih tertutup rapat, belum jelas operasionalnya seperti apa. Oleh karena itu, kami di DPRD baru mendengar wacana isu-isu dari media,” terangnya.
Meski demikian, Ardianto menyatakan pemerintah daerah akan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Ia menegaskan, kebijakan tersebut pada prinsipnya dapat diterima sepanjang memiliki regulasi yang jelas, memberikan kemudahan, dan tidak merugikan ASN maupun pensiunan.
“Tidak ada persoalan jika itu keputusan pusat. Kalau kita di daerah menunggu keputusan dari pusatnya, karena dengan kondisi sekarang melalui bank daerah sudah nyaman,” ungkap anggota Komisi I DPRD KLU tersebut.
Ardianto menambahkan, sejauh yang diketahui pihaknya, belum ada KDMP di Lombok Utara yang beroperasi secara konkret untuk melayani transaksi keuangan berskala besar seperti penyaluran gaji ASN. Karena itu, ia menilai sistem pembayaran melalui bank daerah sebaiknya tetap dipertahankan selama belum ada kejelasan mengenai kesiapan dan waktu penerapan skema baru tersebut.
“Apalagi di Lombok Utara belum ada yang beroperasi, maka kami saat ini menilai pembayaran sebaiknya tetap ada di bank-bank daerah. Belum kita ketahui kapan mulai operasionalnya, kapan mulai pemberlakuan pembayaran lewat itu (KDMP), kami belum tahu persis,” pungkasnya.(iko)






