GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata menggelar razia di jalan Simpang Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Sabtu malam (28/11). Razia yang dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sekaligus penegakan Perda No 7 tentang protokol kesehatan itu, dipimpin Kapolsek Pringgarata, Iptu Derpin Hutabarat, SH.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka untuk cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah,” kata Derpin.

Dalam razia kali ini, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyasar aksi premanisme atau remaja yang mabuk-mabukan yang kerap meresahkan masyarakat.

“Demikian juga dengan peredaran minuman keras juga kita razia karena kerap menimbulkan tindakan-tindakan anarkis. Razia ini juga untuk cipta kondisi jelang tahapan pemilukada 2020,” ujarnya.

Dalam kegiatan razia tersebut, personel berhasil menjaring tiga unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya. Selanjutnya ketiga unit sepeda motor itu diamankan ke Mako Polsek Pringgarata.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu memakai masker jika keluar rumah.

Tidak hanya itu Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk sama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas jelang pilkada serentak sehingga terciptanya pemilukada yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Lombok Tengah.

“Ingat 3M, terutama pakai masker jika keluar rumah,” imbaunya. (*)

Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here