GerbangIndonesia, Lotim – Tim Gugis Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur akan membuat buku saku Covid-19. Buku ini dihajatkan menjadi pedoman di tempat-tempat yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Lotim, M Hasby Dantoso mengatakan, pembuatan buku saku tersebut sesuai dengan Adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Kepala Daerah akan dikenai sanksi apabila lalai menegakkan protokol kesehatan.

“Dengan adanya SE Kemendagri tersebut tentu protokol kesehatan harus dihidupkan kembali,” beber Hasbi, Kamis (3/12).

Dikatakannya, masyarakat saat ini sudah mulai abai dalam menerapankan protokol kesehatan. Sehingga pihaknya akan membuat buku saku pedoman tersebut bagi masyarakat terhadap tempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti masjid, pasar, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

Buku saku tersebut nantinya akan dibuat langsung oleh Satgas Covid-19, yang bertujuan untuk mengatur protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.


“Misalkan di masjid tidak boleh lagi memasang karpet atau hambal kemudian di sekolah harus memiliki thermo gun, menyiapkan tempat cuci tangan hand sanitizer dan mengatur bangku para siswa,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penerapan protokol kesehatan, Satgas Covid-19 Lotim akan bekerjasama dengan tim Puskesmas untuk melakukan pendampingan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here