GerbangIndonesia, Lotim – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur mengatur pencairan bantuan emergensi kepada masyarakat yang sudah mengajukan permohonan. Bantuan tersebut akan dicairkan dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.
“Jadi masyarakat yang sudah memasukkan usulannya tidak perlu datang setiap hari ke Basnaz, tidak perlu juga nelepon,” ujar Direktur pelaksana Baznas Lotim, Abdul Hayi Zakaria, Rabu (31/3).
Kata dia, jika usulan sudah masuk hari Senin dan kas sudah siap, maka hari Kamis bantuan emergency tersebut bisa dicairkan dan diterima pemohon.
Untuk setiap usulan bantuan emergency dipastikan akan dicairkan. Mengingat pihak Baznas sendiri sudah merencanakan bantuan yang akan disalurkan perharinya.
“Jika memang ada usulan yang yang hari ini tidak bisa dicairkan padahal sudah satu minggu diusulkan, itu berarti kondisinya kita menyelesaikan usulan yang sudah numpuk. Atau bisa jadi usulan pada Minggu sebelumnya,” imbuhnya.
“Nominal bantuan juga bebeda-beda, tergantung dari tempat berobat,” tambahnya.
Adapun saat ini pihaknya sendiri juga tengah memperbaiki sistematika pengajuan permohonan dan pencairan bantuan emergency tersebut. Dimana sebelumnya, banyak masyarakat yang mengajukan permohonan menggunakan pihak ketiga. Sehingga banyak oknum-oknum yang mengambil keuntungan.
“Kita sudah atur sistemnya untuk memutus mata rantai seperti itu, dengan cara lebih memerankan pengurus-penguris basnaz yang ada. Nanti didistribusikan langsung oleh pengurus baznas atau keluarga yang tercantum di KK,” jelas dia.
Dirinya berharap kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan emergency untuk mengurus sendiri atau tidak menggunakan pihak ketiga agar bantuan tersebut sepenuhnya bisa dirasakan oleh yang bersangkutan.
“Ya mungkin niat awal mereka untuk membantu. Tapi karena ada peluang yang mereka liat, mereka memanfaatkannya. Inilah yang sekarang kita atur dan sudah tidak ada lagi sekarang pihak ketiga itu,” tutupnya. (*)







