GerbangIndonesia, Lotim – Selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah, jam kerja tenaga ASN di seluruh instansi di Lombok Timur mengalami pengurangan. Pengurangan dari 37 jam perminggu menjadi 32 jam.

Kabag Organisasi Setda Lotim, Mustafa menyampaikan, pengurangan jam kerja ASN tersebut sesuai dengan surat edaran menteri Nomor 9 tahun 2021. Kendati adanya pengurangan jam kerja di kantor tersebut namun jam pelayanan kepda masyarakat tidak mengalami perubahan.

“Meski jam kerja dikurangi tapi jam pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berubah dan pelayanan terhadap masyarakat tetap diutamakan,” terang Mustafa, (13/4).

Dikatakannya,  selama bulan Ramadan para tenaga pemerintahan mulai bekerja dari jam 08:00 hingga 15:45 wita, jadwal tersebut berlaku dari hati Senin hingga Kamis.

“Sementara untuk hari Jumat masuk dari pukul 08:00 hingga pukul 11:30 saja,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk jam pelayanan terhadap masyarakat ditegaskan tidak mengalami pengurangan hanya saja disesuaikan dengan jam kerja instansi yang terkait.

Dirinya berharap, semua instansi di Lotim, untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, efektifitas kerja di bulan Ramadan tidak menyebabkan terjadinya perubahan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here