GerbangIndonesia, Lotim – Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Terara Barat, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Kamis (15/4). Diketahui, pelaku atas nama Teguh Santoso alias Teguh, (28) Alamat Lendang Keseo Dusun Bila Sundung Selatan Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik.

“Saat ditangkap di pos ronda Kampung Satelit Desa Terara Barat, tim melihat pelaku membuang satu bungkus plastik berisi serbuk kristal putih,” ulas Kasat Res Narkoba Polres Lotim, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (16/4).

Serbuk kristal putih yang dibuang pelaku tersebut diduga narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan sehelai tisu warna putih yang di buang bersama dengan handphone milik pelaku.

Kata dia, sebelum melakukan pencarian barang bukti, tim menghadirkan Kepala Dusun setempat, untuk bersama-sama mencari BB yang dibuang pelaku.

“Setelah kami cari bersama Pak Kadus dan tim, BB-nya kita temukan di persawahan dan HP-nya sudah pisah dari casing-nya karena dibuang,” bebernya.

Adapun BB yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 20 gram, satu helai tisu wajah warna putih, satu unit handphone merk Samsung Duos warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Pelaku dan BB saat ini sudah diamankan di Polres Lotim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Adapun pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here