Kasat Narkoba Lotim, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra. Foto Supardi GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Kasus penyalahgunaan Narkoba di Lombok Timur dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal tersebut berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim tahun 2018 lalu yang mencapai 39 kasus.

Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, angka tersebut masih sama di tahun 2019. Akan tetapi mengalami peningkatan tidak sedikit pada 2020 yaitu mencapai 49 kasus. Sementara pada tahun 2021 ini hingga pertengahan Juni mencapai 24 kasus.

“Angka tersebut termasuk kasus yang ditindak di daerah lain namun pelakunya merupakan warga Lotim, dan ditahan di Lapas kelas IIB Selong,” ujarnya kepada Gerbang Indonesia, Kamis (24/6).

Kata dia, berdasarkan data yang sama, sepanjang tahun 2020 lalu, lima kecamatan memiliki kasus narkoba tinggi di Lotim. Kelima kecamatan tersebut yaitu kecamatan Selong, Masbagik, Aikmel, Sukamulia dan Labuhan Haji.

Lanjut Suputra, jumlah pelaku yang terlibat juga tidak sedikit. Di Kecamatan Selong misalnya, dari kasus yang ada terdapat 88 bandar dan 264 pengguna. Sementara di Kecamatan Masbagik terdapat sebanyak 46 bandar dan 138 pengguna, sedangkan Kecamatan Aikmel diketahui 25 bandar dan 75 pengguna.

“Kita bersama pemerintah sepakat bahwa kepedulian bersama menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Lotim. Pencegahan menjadi upaya penyelamatan generasi muda masa depan bangsa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Bakesbangpoldagri Lotim Suherman menyebutkan, Pemkab Lotim melalui Bangkesbangpoldagri melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Preskursor Narkotika (P4GN) untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lotim.

“Program yang dilakukan secara rutin lebih mengutamakan pencegahan melalui penyuluhan yang menyasar organsisasi kepemudaan di berbagai bidang,” katanya.

Kata dia, pihaknya akan melakukan pendekatan melalui organisasi kepemudaan seperti Pokdarwis, HMI, dan organisasi kepemudaan Lainnya juga melakukan pendekatan melalui tokoh agama dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB) serta Forum Pondok Pesantren.

“Pengaruh para tokoh ini di masyarakat sangat besar sekali, sehingga nantinya mereka diharapkan dapat mensialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba lebih intens,” katanya.

Melihat tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Lotim, Pemda Lotim mengeluarkan Surat Edaran no. 338/ 183/ KBPDN/ 2021 tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Point penting surat edaran tersebut, ditekankan Suherman adalah pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa.

Lanjut dia, Hal tersebut mengacu pada Instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 pada poin ke lima yaitu pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Keberadaan Satgas inilah nantinya yang akan berperan besar di setiap desa. Tidak hanya fungsi pengawasan akan tetapi Satgas akan mendorong pembentukan awig-awig, sosialisasi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat setempat,” ucapnya.

Adapun Polres Lotim telah menjadikan enam desa/kelurahan sebagai pilot project Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Enam desa/kelurahan tersebut berada di lima kecamatan dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi, yaitu Kelurahan Pancor dan Kelayu Selatan untuk Kecamatan Selong, Desa Masbagik Utara untuk Kemacamatan Masbagik, Desa Batu Belek di Kecamatan Aikmel, Nyiur Tebel untuk Kecamatan Sukamulia, dan Desa Teros di Kecamatan Labuhan Haji.

Diharapkan dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang mengadopsi Kampung Tangguh Covid-19 ini, mampu mewujudkan sinergi seluruh elemen yang ada di masyarakat. Sebab semua orang memiliki tanggung jawab moral menyelamatkan bangsa ini dengan menyelamatkan generasi mudanya dari penyalahgunaan Narkoba. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here