
GerbangIndonesia, Jakarta – Selain memberikan uang tunai, Pemerintah rencananya juga akan memberikan bantuan produk sembako berupa beras kepada para penerima bantuan sosial (bansos).
Tambahan bansos beras ini untuk merespon kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.
“Tadi pagi juga diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah webinar, Rabu (7/7/2021).
Selain itu tambahan beras bansos ini juga untuk menyerap hasil panen petani, dimana saat ini para petani mengeluhkan penyerapan gabah mereka sangat rendah.
Baca Juga:Program Bansos UMKM Ternyata Bawa Berkah, Begini Cara Daftarnya
“Ini juga sekaligus untuk menyerap gabah petani yang sekarang sedang meningkat panennya sehingga ini bisa menstabilkan harga di petani tapi juga membantu keluarga-keluarga terutama kelompok yang paling vulnarable,” ungkapnya.
Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga masih menyalurkan sejumlah bantuan.
Terlebih selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, bansos untuk UMKM (BPUM), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.
Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021. (red)
Editor: Lalu Habib Fadli
Source: Suara.com






