Sekertaris Daerah Lotim, HM Juaini Taufiq. FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akhrinya mulai membatasi jam buka semua kafe dan hiburan di Lotim. Sebelumnya kafe dan lokasi hiburan beroperasi hingga pukul 21.00 Wita, namun kini hanya dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.

“Pada malam Minggu kemarin kita sudah razia semua kafe dan pusat hiburan di kota. Semula beroperasi sampai pukul 21.00 Wita, sekarang kita batasi sampai jam tujuh malam,” terang Juaini saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/7).

Kata dia, pembatasan jam operasi kafe dan tempat hiburan di tengah kota ini merupakan langkah Pemkab Lotim untuk menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu juga dalam rangka mengantisipasi PPKM Darurat.

Baca Juga: Modus Bakal Dinikahi, Pira 21 Tahun Ganyang Pacar Sendiri

Sejuah ini, pembatasan jam buka tersebut baru di lakukan di kafe dan hiburan saja, akan tetapi jika memang di swalayan dan tempat perbelanjaan lainnya menimbulkan kerumunan, tentu turut akan dibatasi.

“Kalau dia tidak mau, kita akan berikan teguran secara humanis. Tapi jika memang tetap tidak mau, kita akan tegas, bila perlu kita tutup,” ancamnya.

Pembatasan jam operasional kafe dan tempat hiburan tersebut saat ini sudah mulai diberlakukan hingga 20 hari ke depannya.

“Karena keselamatan masyarakat itu adalah hukum terpenting dan menjadi hukum tertinggi,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Kadoin Aurel Hermansyah Mobil Mewah, Posisi Tangan Atta Halilintar Disorot

Lebih lanjut Juaini mengatakan, sejauh ini Lotim sudah memberlakukan PPKM, namun belum darurat. Seperri yang dilakukan oleh Kota Mataram.

“Yang kita lakukan ini PPKM imbangan, tetapi untuk mengimbangi PPKM darurat seperti yang dilakukan oleh Kota Mataram, kita juga sudah melakukan penyekatan-penyekatan,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here