Pos Penyekatan pada Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya

GerbangIndonesia, Kalteng – Walikota Palangka Raya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Polresta Palangka Raya Turut Serta dalam Gerai Vaksin Presisi Biddokkes Polda Kalteng

Hal tersebut diwujudkan dengan dioperasikannya Pos Penyekatan pada Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang bertugas mengawasi dan memeriksa para calon penumpang kedatangan maupun keberangkatan transportasi udara.

Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun dipercaya untuk mengawasi pos tersebut yang dilakukan oleh para personel dan Iptu Sakuri sebagai Perwira Pengendali (Padal), Rabu (1/9) yang dimulai pukul 07.00 WIB.

Perwira Pengendali, Iptu Sakuri menerangkan, ia bersama personelnya melakukan pengawasan terhadap para calon penumpang serta membantu pihak bandara untuk memeriksa Surat Keterangan (Suket) hasil negatif SWAB-PCR yang menjadi syarat melakukan perjalanan transportasi udara.

“Sebagaimana yang tertulis dalam Surat Edaran Walikota Palangka Raya tersebut pada Bagian I poin r, yakni ketentuan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi umum jarak jauh yang keluar dan masuk Wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

SE tersebut berbunyi, yakni pelaku perjalanan transportasi udara  wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif PCR 2×24 jam, yang berlaku untuk penumpang kedatangan maupun keberangkatan dari atau ke wilayah PPKM Level 4.

“Wajib distempel basah atau barcode dan dikeluarkan oleh klinik pemeritah atau swasta yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan asal pelaku perjalanan, sebagai persyaratan perjalanan serta mengisi E-HAC Indonesia,” imbuh Sakuri.

Baca Juga: HUT Polwan ke-73, Polda Kalteng Dapat Kejutan Dari Denpom XII/2 Palangka Raya

Diakhir aktivitas penerbangan pada pukul 13.30 WIB, dirincikan jumlah penumpang pesawat Bandara Tjilik Riwut berjumlah total 607 orang, terdiri dari 286 orang penumpang keberangkatan serta 321 orang penumpang kedatangan. (4n5)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here