GerbangIndonesia, Jakarta – Sukmawati pindah agama. Sukmawati tinggalkan Islam dan masuk agama Hindu. Bagaimana cara pindah agama Hindu?
Sukmawati Soekarnoputri pindah agama Hindu dan akan menjalani ritual Sudhi Wadhani di Bali untuk memeluk agama Hindu.
Ritual yang akan dilakukan adik Megawati Soekarnoputri ini rencananya akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (26/10/2021) mendatang.
“Iya benar itu. Acaranya di Bali pada tanggal 26 Oktober 2021, Minggu depan,” kata Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna sekaligus penanggung jawab acara, saat dihubungi Jumat (22/10/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.
Baca Juga: Wujudkan Herd immunity, Bupati Sukiman Kerahkan Semua SDM
Arya Wedakarna mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh Sukmawati untuk membantu mengatur upacara Sudhi Wadhani atau upacara pengukuhan serta pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati yang suci menyatakan menganut Agama Hindu.
Lalu bagaimana pindah agama Hindu?
![Umat Hindu mencuci tangan saat akan bersembahyang Hari Raya Galungan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali, Rabu (16/9/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/16/51445-umat-hindu.jpg)
Cara pindah agama Hindu Bali dan cara masuk agama hindu. Bali merupakan kota dengan mayoritas pemeluk agama Hindu terbesar di Indonesia.
Tak hanya keindahan alamnya, masyarakat Bali juga mampu mengenalkan serta mempertahankan tradisi-tradisinya yang kental dengan agama dengan tingginya kunjungan turis mancanegara ke pulau Dewata ini.
Hal ini nampaknya menarik perhatian banyaknya turis untuk mengenal lebih jauh agama Hindu di Bali.
Baca Juga: Sehari, Vaksinasi di Lotim Tembus 41 Ribu Dosis
Terlepas dari banyaknya turis yang meyakini agama Hindu sebagai agamanya, lalu seperti apa sih cara masuk agama Hindu, Bali?
Jika seseorang bersungguh-sungguh untuk memeluk agama Hindu Bali, hal pertama yang harus dilakukan melalui prosesei formal yang dikenal dengan upacara Sudi Wadani.
Dalam upacara ini calon pemeluk agama Hindu Bali akan diminta untuk melengkapi data administratif untuk bisa legal secara hukum Hindu, serta sebagai media penyucian diri dan pernyataan spiritual yang disaksikan pihak-pihak terkait.
![Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/01/18/o_1b6ole1bh6lg1ho7diaae41ioma.jpg)
Data – data administratif yang perlu dilengkapi calon pemeluk agama Hindu Bali, antara lain:
- Membuat surat pernyataan dengan tulus dan ikhlas dalam menganut agama Hindu, tanpa ada paksaan atau tuntutan dari pihak luar bermatrai.
- Membuat surat permohonan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia setempat atau lembaga adat untuk pensuddhian.
- Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
Foto copy Kartu Tanda Penduduk bagi WNI, dan Passport bagi WNA. - Adanya saksi-saksi dalam pelaksanaan upacara Sudhi Wadhani.
- Setelah sertifikat keluar secara administratif yang bersangkutan telah sah sebagai pemeluk agama Hindu. (red)
Source: Suara.com
Editor: Lalu Habib Fadli








