
GerbangIndonesia, Lotim – Eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik telah ditetapkan sebagai tempat pembangunan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Lombok Timur. Hal ini diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur, Drs Haris M.Ap. Dia menyampaikan, pembangunan KIHT tersebut dipertimbangkan, khususnya bagi daerah dengan hasil industri yang cukup signifikan dalam hal ini tembakau.
Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19
“Jadi KIHT ini merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan yang dilengkapi prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau,” ujar Haris pada acara sosialisasi pembangunan KIHT bersama beberapa stakeholder terkait, Rabu (15/12).
Kata dia, Pembangunana KIH tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun Pembangunan KIHT tersebut direncanakan akan dimulai 2022 mendatang.
Terakit pembangunan KIHT di Eks Pasar paokmotong tersebut, sejauh ini Bupati Lotim sudah menandatangani persetujuan terkait hal tersebut, pada tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu. Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati No: 188.45/476/2021 tentang Izin Pinjam Pakai Tanah Lokasi KIHT pada Lahan Eks Pasar Paokmotong.
“Kami harap dengan keberadaan KIHT ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Lotim dan NTB,” harapnya.
Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), M Riadi menyebutkan, dana yang dialokasikan untuk pembangunan KIHT tersebut sebesar Rp 31.779.831.000 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang, showroom, bea cukai, laboratorium uji nikotin, musholla, kantin, klinik kesehatan, hingga jalan dan area parkir. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







