GerbangIndonesia, Lotim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim menyoroti banyaknya peserta KIS BPJS Kesehatan di Lotim yang kepesertaannya dicabut oleh pemerintah pusat. Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan beberapa OPD lainnya di Lombok Timur, Rabu (12/1).
Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Pengupload Pertama Video Makam Tain Ac*ng Akhirnya Buka Suara
Ketua DPRD Lotim, Murnan menyampaikan, pencabuatan kepesertaan KIS BPJS tersebut dengan alasan tidak jelasnya data kependudukan masyarakat. Sehingga pemerintah pusat merekomendasikan untuk melakukan pendataan ulang.
“Itu yang saya soroti. Ada sekitar 113 peserta KIS di Lotim dicabut kepesertaannya oleh pemerintah pusat karena alasan ketidakjelasan data,” tegas Murnan saat ditemui di sela-sela rapat, Rabu (12/1).
Selain itu dirinya juga menyoroti Pemeritah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten melakukan sharing anggaran untuk melakukan pembayaran iuran KIS kepada sejumlah 19 ribu lebih. Itu karena ketidakmampuan anggaran daerah untuk pembayaran iuran tersebut.
Tidak hanya itu sekitar 3 ribuan pemegang kartu KIS di Lotim, juga tidak mampu terbayarkan iurannya oleh Pemkab. Sehingga dirinya mendorong Pemprov NTB maupun Pemkab Lotim untuk menginput data peserta tersebut ke pemerintah pusat.
“Kalau peserta yang di cabut kepesertaannya itu kan belum jelas apakah ini belum mampu atau tidak ada orangnya makanya dicabut. Tetapi bagaimana kalau yang sekitar 19 ribu peserta itu dibiarkan tidak punya kartu, sementara mereka tidak mampu,” katanya heran.
Dirinya juga menekankan agar Pemkab Lotim segera menyikapi persolan tersebut. Baik dengan cara dialihkan ke pemerintah pusat agar menjadi KIS APBN atau dengan menganggarkan sekitar Rp 1 miliar pada APBD-P mendatang.
Sementara dari target Nasional pada tahun 2023-2024, semua masyarakat harus sudah memiliki kartu BPJS. Baik yang KIS maupun mandiri. Akan tetapi capaian Lotim saat ini masih berada pada angka 68 persen.
“Kalau dipangkas dengan yang tidak bisa dibayarkan itu kita berada di angka 58 persen. Kita kehilangan 10 persen sehingga kita butuh dana besar lagi. Ke depan kami harap bagaimana caranya daerah memikirkan ini,” pintanya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Lotim, H Pathurrahman menyampaikan, sejumlah peserta KIS BPJS Kesehatan di Lotim saat ini sudah tidak dibayarkan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemprov NTB. Hal tersebut dikarenakan sejak tahun 2022 ini pembayarannya sudah dialihkan kepada kabupaten/kota masing-masing.
Kata dia, pembayaran Iuran KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS kesehatan tersebut sebelumnya bersumber dari tiga sumber, yakni dari Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab. Akan tetapi saat ini PBI yang berasal dari Pemprov sudah dialihkan kepada Pemkab.
“Jadi masalahnya iurannya bukan tidak dibayarkan, tetapi sekarang PBI itu hanya bersumber dari dua saja, yakni dari Pusat dan dari Kabupaten saja,” terang Pathurrahman saat di temui di Selong, Rabu (12/1).
Sementara itu, semua peserta BPJS Kesehatan yang ada di Lotim, yang iurannya bersumber dari Kabupaten, Pemkab Lotim tetap mengagarkannya untuk pembayaran iuran KIS.
Adapun terkait data peserta BPJS Kesehatan yang ada di Lotim, saat ini tengah dilakukan validasi oleh pihak Dikes bersama Dinas Sosial, Kecamatan dan Desa. Hal ini untuk memastikan peserta yang betul-betul layak untuk menjadi PBI. Sebab, saat ini banyak ditemukan masyarakat yang ekonominya sudah mulai meningkat.
“Semua data peserta divalidasi baikbyang PBI-nya dari pusat maupun yang dari kabupaten, kita validasi bersama teman-teman di Dinsos, Kecamatan dan Desa. Selanjutnya hasil validasi itu akan dikirim ke pemerintah pusat,” bebernya.
Baca Juga: Adu Data Lahan Mandalika, ITDC-BPN Justru Bawa Tangan Kosong
Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan di Lotim, yang tidak lagi menerima bantuan iuran dari Pemprov berjumlah sekitar 40 ribu peserta. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







