GerbangIndonesia, Lotim – Tim Polsek Sakra Polres Lombok Timur berhasil mengankan tiga orang terduga pelaku pencurian kotak amal di masjid Al-Mahabbah Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Lotim. Aksi mereka dilakukan akhir pekan lalu.
Baca Juga: Waw… FC Barcelona Bakal Bikin Sekolah Bola di NTB, Begini Konsepnya..
Adapun identitas ketiga terduga pelaku atasanama MMH, 15 tahun, alamat Desa Kabar, LMH, 17 tahun, alamat Borok Toyang dan MZM, 14 alamat Desa Darmasari Kecamatan Sikur, Lotim.
Kapolsek Sakra, Iptu Suyono saat dikonfirmasi menceritakan, ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut mendatangi TKP menggunakan sepeda motor dengan bergoceng tiga. Setiba di TKP satu orang pelaku menunggu di jalan raya, satu orang berada di halaman masjid untuk mengawasi situasi dan satu orang bertugas mengambil kotak amal.
“Pelaku menggunakan kunci T untuk membuka kotak amalnya, tapi tidak bisa kebuka. Makanya pelaku memaksa dan membuat kotak amal yang terbuat dari aluminium itu kacanya kerangkat dan langsung mengambil uang yang ada di kotak amal itu,” ulasnya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (25/1).
Lanjut dia, setelah berhasil mengambil uang tersebut ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP. Setelah pengurus masjid mengetahui bahwa kotak amal sudah digasak maling langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra.
Adapun aksi ketiga pelaku tersebut berhasil diktahui dari rekaman CCTV yang terpasang di masjid. Sehingga tidak lama kemudian berkat rekaman dan penelusuran Tim Polsek Sakra ketiga pelaku langsung meyerahkan diri ke Polsek.
“Setelah kami kroscek kami langsung mendatangi orang tua pelaku, sehingga ketiga pelaku menyerahkan diri,” terangnya.
Adapun jumlah uang yang berhasil diambil oleh pelaku berjumlah Rp 1 juta. Dari pengakuan ketiga pelaku uang tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan mereka.
“Yang jelas mereka gunakan untuk belanja saja,” imbuhnya.
Dari pengakuan ketiga pelaku pula, diketahui dua orang pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di tempat yang berbeda. Sedang satu orang pelaku mengaku aksi tersebut pertama kali dilakukan.
Saat ini kedua pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya dan sejumlah uang tunai yang diambil pelaku sudah diamankan di Polsek Sakra.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Ustad Mizan Qudsiah Diamankan Polda NTB
Kendati telah ditangkap, namun ketiga pelaku tidak dilakukan penahanan. Mengingat ketiga pelaku masih di bawah umur. Akan tetapi ketiga pelaku akan dilakukan pembinaan di Paramita Mataram, Dinas Sosial. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli








