GerbangIndonesia, Lotim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur bakal menggelar razia kepada sejumlah rumah makan yang buka pada siang hari pada bulan Ramadan.
Baca Juga: Stok Pangan Tiga Bulan ke Depan Masih Aman, Bagaimana Minyak Goreng?
Kasatpol PP Lotim Sudirman mengaku sudah mulai menyebar imbauan kepada sejumlah pedagang yang kerap menjual nasi di siang hari setiap tahunnya.
Kata dia, bagi pedagang yang kedapatan menjual di siang hari akan diberikan surat peringatan. Namun jika sudah tiga kali terjaring, maka yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama ini kita juga sudah menemukan sejumlah pedagang yang menjual nasi siang hari di salah satu desa dan kita sudah berikan teguran dan sudah kami nasehati dan yang bersangkutan ikhlas untuk tidak berjualan lagi,” kata Sudirman kepada media, Kamis (7/4).
Sementara khusus rumah makan di wilayah Pelabuhan Kayangan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dulu bersama Bupati. Sebab rumah makan tersebut berada di samping pelabuhan yang mana para awak kapal tersebut rata-rata berperjalanan jauh sehingga membutuhkan makan dan minum.
“Di Kayangan itu banyak saudara kita yang dari jauh dan masuk kategori musafir. Jadi mereka butuh tempat membeli makanan dan minuman. Jadi nanti kita sampaikan dulu ke pimpinan (Bupati, Red),” jawabnya.
Selain ditujukan kepada pedagang nasi, imbauan juga diberikan kepada pedagang mercon maupun anak-anak yang membunyikan mercon. Ini semata-mata untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa terlebih salat Tarawih.
Baca Juga: Hujan di Sirkuit, Pawang Hujan Bilang Permintaan dari Pembalap!
“Tapi Alhamdulillah, sampai dengan tadi malam kita monitor anak-anak kita tidak terlalu banyak yang membunyikan mercon. Artinya sudah ada kesadaran anak-anak kita untuk tidak membunyikan mercon,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli








