
GerbangIndonesia, Lotim – Sebanyak 509 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 menerima SK. SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy, Bupati, kepada ASN yang hadir di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (12/5).
Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengaku bukan hanya masyarakat atau calon pelamar saja yang kecewa dan sedih ketika kuota pengadaan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pemda juga sedih dan kecewa karena hal tersebut berarti Pemda belum dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sebab adanya kekurangan pegawai,” terangnya.
Dirinya berharap pada tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6000 formasi dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Terimakasih kepada PPPK yang telah menunjukkan kinerjanya dan dapat terakomodasi tahun ini, demikian pula kepada yang belum dapat diakomodasi,” katanya.
Sementara kepada suluruh ASN Bupati meminta untuk dapat membantu peningkatan IPM Lombok Timur dengan menekan angka kematian ibu dan kematian bayi (AKI dan AKB) serta angka drop out untuk memperpanjang masa lama sekolah.
“Tekan DO sampai nol di sekolah tempat tugas masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, terkait memperpanjang lama sekolah pula, Bupati meminta kepada ASN tenaga guru dapat membantu mendata warga putus sekolah agar dapat mengikuti belajar paket A, B, maupun C.
Dirinya juga meminta agar 402 orang tenaga PPPK dan 107 orang CPNS Formasi Tahun 2021 yang telah menerima SK tersebut dapat meluruskan niat, tetap konsisten melaksanakan tugas, juga menjaga agar sikap dan prilaku tidak berubah kendati penghasilan meningkat nantinya, serta menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan.
“Dan yang paling penting adalah tidak meninggalkan Allah SWT. Dan kepada semua PNS dan PPPK yang mendapatkan SK kami harap agar berprestasi dan terus mengembangkan diri,” harapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
Adapun ada tahun 2021 lalu dari usulan sebanyak 817 formasi, hanya 509 formasi yang disetujui Kemenpan RB. Jumlah tersebut didominasi tenaga kesehatan dan guru dengan 24 tenaga teknis. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







