GerbangIndonesia, Lotim – Setelah beberapa tahun ditutup karena pandemi Covid-19, akhirnya 66 negara kembali dibuka untuk para calon Pekerja Mirgan Indonesia (PMI). Hal tersebut berdasarkan surat edaran Dirjen Binapenta No. 3/143/PK/.0201//V/2022, perubahan 12 tentang negara tujuan penempatan PMI.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, H Supardi menyampaikan, semenjak melandainya Covid-19 sejumlah negara memang kembali membuka calon OMI.
“Termasuk Malaysia yang menjadi negara tujuan yang paling diminati masyarakat Indonesia, dan masyarakat Lombok Timur secara khususnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
Adapun 66 negara-negara yang sudah dibuka tersebut ialah Albania, Afrika Selatan, AS, China, Berunai Darussalam, Hongkong, Inggris, Irak, Jepang, Jerman, Kanada, Arab Saudi, Korea Selatan, Libanon, Mesir, Polandia, Perancis Qatar, Singapura, Taiwan, Turki, Zimbaque, Malaysia dan sejumlah negara lainnya.
Adapun job order yang tersedia ialah, Manufaktur, Worker, Produktion Worker, Domistik worker, Hous Maid dan dan beberapa job order lainnya.
“Kalau jabatan yang termasuk sector informal ada 10 jabatan pekerjaan diantaranya pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh anak, pengasuh lansia, juru masak, sopir keluarga, petugas kebersihan, perawat taman, pekerja ladang atau perkebunan dan awak kapal migran,” sebutnya.
Lanjut Supardi, saat ini perusahaan penempatan yang resmi dan memiliki operasional baik yang ada di pusat maupun yang memiliki kantor cabang di NTB sebanyak 93, 83 perusahaan. Diantara perusahaan ini memiliki cabang di NTB dan sisanya merupakan perusahaan pusat.
Baca Juga: Heboh Daftar Tunggu Haji Indonesia, Daftar Sekarang Berangkatnya 97 Tahun Lagi
“Meskipun perusahaan ini telah memiliki izin dan resmi, tapi bagi perusahaan yang tidak memiliki cabang di NTB tidak bisa melakukan perekrutan PMI asal NTB. Ini untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dengan PMI yang diberangkatkan,” jelasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







