Kepala Bidang (Kabid) P2TK Disnakertrans Lotim, Achmad Wardi. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pelayanan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur mengalami peningkatan dari sebelumnya. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) P2TK Disnakertrans Lotim, Achmad Wardi.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Dia menyampaikan, sejak sepekan lalu antusias masyarakat yang mengurus dokumen persyaratan untuk menjadi CPMI di Disnakertrans, khususnya tujuan Malaysia terus mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dengan jumlah masyarakat yang terlayani sejak sepekan lalu berjumlah 300 orang.

“Pada minggu yang lalu ada sekitar 300 orang yang sudah kami layani untuk mengurus dokumen-dokumen mereka. Artinya antusias masyarakat tinggi setelah kembali dibukanya Malaysia, karena sebagian besar masyarakat kita negara tujuannya itu ke Malaysia,” kata Wardi, Rabu (15/6).

Kata dia, dari ratusan CPMI yang mengurus dokumenya itu, sebagian besar tujuannya ialah negara Malaysia. Selain itu, CPMI yang mengurus dokumen tersebut merupan CPMI yang tertunda pemberangkatannya pada tahun lalu.

Selain para CPMI yang tertunda pemberangkatannya, banyak juga CPMI yang baru mendaftar untuk berangkat pada tahun ini.

“CPMI yang sempat tertunda keberangkatannya itu, sekarang mereka datang kembali memperbaruhi perjanjian penempatannya sebagai orientasi pra pemberangkatan dan ada juga yang mendaftar untuk bisa berangkat tahun ini,” sebutnya.

Dijelaskannya, selain melengkapi dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, Akta, Ijazah, Surat Izin Keluarga, dan Status. Dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus dilengkapi oleh para CPMI sebelum berangkat ke negara tujuan masing-masing.

“Nanti para CPMI ini juga akan dilakukan seleksi untuk negara tujuannya. Setelah dokumen Adminduk sudah selsai maka barulah CPMI kita akan mengurus BPJS ketenagakerjaan mereka sebagai jaminan keselamatan mereka baik ketika masih di dalam negeri maupun sesudah di luar negeri,” tuturnya.

Para CPMI tak hanya melengkapi persyaratan, melainkan juga dilakukan seleksi untuk negara tujuannya. Adapun persyaratan awal yang harus dilengkapi yakni adminduk berupa KTP, KK, Akta, Ijazah, Surat Izin Keluarga, dan Status.

Baca Juga: Heboh Daftar Tunggu Haji Indonesia, Daftar Sekarang Berangkatnya 97 Tahun Lagi

“Kalau persyaratan awal sudah lengkap baru lanjut ke kepengurusan paspor dan BPJS Kesehatan. Itu merupakan syarat mutlak untuk menjamin keselamatannya di dalam maupun luar negeri,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here